Diminta Kaji Ulang Tarif Batas Atas Penerbangan, Begini Jawaban Kemenhub

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 27 Oktober 2023 16:20 WIB
Seketaris Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Cecep Kurniawan (Foto: Ist)
Seketaris Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Cecep Kurniawan (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Seketaris Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Cecep Kurniawan menanggapi pernyataan Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie, yang meminta pihaknya untuk mengkaji ulang Tarif Batas Atas (BTA). 

Dikatakan, permintaan tersebut akan segera diteruskan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Sehingga nantinya dapat dikoordinasikan dengan kementerian lainnya. 

Namun, ia tidak bisa memberikan kepastian apakah kebijakan BTA tersebut segera direalisasikan. Karena banyaknya komponen yang tidak semuanya dapat pengendalian Kemenhub. 

"Banyak komponen seperti yang  disampaikan Pak Alvin sampaikan tadi dan itu tidak semuanya di bawah pengendalian kementerian perhubungan, jadi kami sampaikan dulu ke pimpinan dan mungkin saja disampaikan di tingkat Kementerian, kita tunggu," kata Cecep kepada wartawan usai mengikuti Seminar Penerbangan Nasional di CIMB Sudirman Jakarta, Jumat (27/10). 

Dikatakan, pihaknya juga sepakat dengan apa yang disampaikan APJAPI untuk mengubah BTA, yang sudah 4,5 tahun belum ada perubahan. Oleh karena itu, apa yang menjadi pembahasan dalam seminar tadi dapat menjadi dasar untuk mengambil kebijakan. 

"Jadi kami memahami dan akan kita kaji dari hasil seminar ini dan beberapa masukan akan kita gunakan untuk mengambil kebijakan, karena ini representatif dari pengguna maskapai, jadi kita tunggu kebijakannya," ujar Cecep. 

Saat disinggung soal gejolak pelemahan rupiah, yang menembus dikisaran Rp16.000 per dolar AS yang berimbas kenaikan pada beragam komponen, Cecep mengatakan, itu bukan wewenangnya untuk menjelaskan. 

"Kami hanya mengontrol dari batas atas itu, walaupun nilai dolar melambung, selama batas atas tidak berubah, maka kita tidak bisa melampaui itu, respons kami tetap menjaga sesuai dengan regulasi," tukasnya. (Han)