Harbolnas 2023, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Rendy Bimantara
Rendy Bimantara
Diperbarui 13 Desember 2023 08:57 WIB
Ilustrasi Belanja Online (Foto: Bea Cukai Bandar Lampung)
Ilustrasi Belanja Online (Foto: Bea Cukai Bandar Lampung)

Jakarta, MI - Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan instansinya dalam kasus belanja online 12–12. Pelaku menggunakan berbagai modus untuk mendapatkan korban.

"Seiring tingginya volume transaksi pada festival belanja online, masyarakat juga patut mewaspadai modus penipuan yang terjadi melalui online shop (olshop). Khususnya penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar dalam keterangannya, Senin (11/12).

Berdasarkan data pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang dikumpulkan dari seluruh saluran layanan informasi Bea Cukai pada bulan Oktober 2023, terdapat 393 laporan yang melibatkan modus penipuan melalui took online, yang menyumbang 49% dari total pengaduan. Nilai kerugian total mencapai 47% dari total pengaduan dari Januari hingga Oktober 2023.

"Modus yang dilakukan pelaku penipuan adalah manipulasi psikologis. Lewat cara ini pelaku meminta korban agar bersedia mengirim sejumlah uang ke rekening pelaku dalam batas waktu tertentu. Pelaku menebar ancaman dan memanfaatkan ketakutan korban untuk mendapatkan uang," ujar Encep.

Encep mengimbau para pembeli untuk berhati-hati saat menggunakan layanan e-commerce, terutama jika mereka menemukan harga yang tidak wajar. (Ran)