Soal Pinjol ITB, Ketua OJK: Terserah Pilihan Mahasiswa

Zefry Andalas
Zefry Andalas
Diperbarui 30 Januari 2024 22:55 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar

Jakarta, MI - Merespons soal Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menawarkan pinjol untuk bayar uang kuliah, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan penggunaan peer to peer lending ataw pinjaman online (pinjol) untuk membayar kuliah adalah pilihan mahasiswa.

Mahendra mengatakan Danacita terdaftar dan berizin OJK. Ia juga menyebut Danacita memang bekerja sama dengan ITB, bahkan ada juga universitas lainnya

Menurutnya, kerja sama antara Danacita dengan ITB dilakukan pihak terkait. Hal itu pun tak perlu mendapat persetujuan OJK.

"Perlu digarisbawahi bahwa kalau terkait uang kuliah apakah memang sebaiknya menggunakan fasilitas pinjaman dari peer to peer lending tentunya adalah pilihan yang ditetapkan oleh masing-masing mahasiswa," kata Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (30/1).

Kendati demikian, sebagai regulator OJK sudah memanggil Danacita untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hal ini guna memastikan apakah Danacita melakukan pelanggaran berkaitan pengembalian utang atau tidak.

Mahendra juga memastikan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap kasus di ITB. Ia juga meminta Danacita untuk tetap memperhatikan dan menjalankan seluruh proses kehati-hatian serta transparansi pembayaran.

Selain itu, ia juga meminta Danacita ikut memberikan edukasi pada mahasiswa terkait pinjol

"Meningkatkan edukasi pada mahasiswa mengenai hak kewajiban dan risiko dari konsumen. Termasuk juga mengetengahkan aspek perlindungan konsumen," himbau Mahendra.