Tokopedia TikTok Shop PHK 450 Karyawan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Juni 2024 11:39 WIB
Ilustrasi [Foto: Ist]
Ilustrasi [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Bytedance, induk TikTok akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 450 karyawan. PHK ini terjadi setelah merger antara bisnis e-commerce TikTok Shop, dan Tokopedia beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, PHK itu dilakukan kepada 9 persen dari total karyawan e-commerce di Indonesia, pascamerger TikTok Shop dan Tokopedia milik GoTo Group.

Sekretaris Perusahaan GoTo, RA Koesoemohadiani mengatakan, perusahaan merupakan pemegang saham bukan pengendali minoritas. Untuk itu, sepanjang pengetahuan terbaik perseroan, pihaknya meyakini bahwa PT Tokopedia terus melakukan tinjauan atas efektivitas darı organisasi mereka.

“Segala keputusan yang diambil oleh PT Tokopedia merupakan hal yang akan ditentukan secara penuh oleh manajemen PT Tokopedia,” ucap Koesoemohadiani di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Sementara, Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak menyebut, PHK itu terjadi karena penggabungan TikTok Shop dan Tokopedia, sehingga diidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan penyelarasan tim.

"Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh,” ucap Nuraini, Jumat (14/6/2024).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim membenarkan adanya PHK 450 pekerja di e-commerce Tokopedia, yang ada di ShopTokopedia.

Angka tersebut setara dengan 9% dari total pegawai ShopTokopedia di Indonesia yang mencapai 5.000 orang.

Isy Karim menyebut, langkah itu untuk mengurangi tenaga kerja yang redundan. Semisal sifat pekerjaan yang terkena PHK adalah, pekerja dengan tugas yang sama di Tokopedia maupun ShopTokopedia.

"Langkah itu terpaksa dilakukan untuk mengurangi redudansi," kata Isy di Gedung DPR, Kamis (13/6/2024).

Berita Terkait