Korupsi Jalur KA Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Menhub Budi Minta Tambah Anggaran

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 31 Agustus 2024 00:35 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: Dok MI)
Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Di tengah kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur Kereta Api (KA), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp7,68 triliun tahun depan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pasalnya, dia menyebut pagu anggaran kementeriannya mengalami penurunan untuk 2025 dari 2024. Budi menjelaskan Kemenhub mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp24,7 triliun untuk 2025 yang diperuntukkan bagi belanja pegawai sebesar Rp19%, belanja barang operasional 19%, dan belanja non operasional 62%. Sementara itu, pagu anggaran efektif 2024 mencapai Rp41,59 triliun.

"Memang angka tersebut relatif kurang dibandingkan dengan tahun lalu, oleh karena itu kami sedang melakukan upaya agar kebutuhan atau yang harus dibayar itu agar bisa di-cover dengan APBN 2025," kata Budi, dikutip Sabtu (31/8/2024). 

Usulan penambahan anggaran ini, kata Budi, ditujukan guna mendukung kegiatan prioritas yang belum terakomodasi dalam pagu anggaran.


Misalnya, sektor perhubungan darat, kebutuhan anggaran diperlukan mencapai Rp990,67 miliar yang akan digunakan untuk program layanan keperintisan jalan dan penyeberangan, layanan angkutan perkotaan, layanan angkutan antarmoda, serta layanan RORO LDF.

Pada sektor perhubungan laut, Kemenhub memerlukan anggaran Rp1,05 triliun untuk program perintis laut, tol laut, kapal ternak, dan kapal rede. Sektor perhubungan utara, anggaran yang dipelukan Rp400 miliar untuk program perintis penumpang dan program subsidi bahan bakar minyak (BBM) penumpang.

Adapun, pada sektor perkeretaapian, otoritas perhubungan memerlukan Rp146,58 miliar buat program perintis penumpang dan pada sektor infrastructure maintenance and operation (IMO) jumlah anggaran yang diperlukan mencapai Rp2,1 triliun sebagai bakal pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretapian milik negara.

"Sebagai upaya memenuhi [anggaran yang dibutuhkan], sudah kami sampaikan ke Menkeu dan Menteri Bappenas, kira-kira  sebanyak Rp7 triliun," tandasnya.

Topik:

Menhub Budi Karya Kemenhub Anggaran Kemenhub Korupsi Jalur KA DJKA