Nelayan Sebut Pagar Laut Bentuk Penjajahan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Februari 2025 20:44 WIB
Ilustrasi Pagar Laut (Foto: Dok AI)
Ilustrasi Pagar Laut (Foto: Dok AI)

Jakarta, MI - Nelayan asal Kabupaten Serang, Banten, Kholid Miqdar mengatakan, bahwa dirinya tidak menolak pembangunan yang dilakukan di kasus pemagaran laut yang terjadi di wilayah perairan Tangerang dan Serang.

Kholid adalah salah satu nelayan yang mengkritik proyek pagar laut di Tangerang. Pagar sepanjang 30 kilometer itu hingga kini masih menuai polemik dan belum ketahuan pemiliknya. Kepolisian hingga kini juga belum mengungkap dan menangkap dalang dari itu semua.

Dia akan melawan pihak-pihak yang menyerobot hak-hak masyarakat dengan cara-cara culas. “Seolah-olah kita ini sekelompok orang yang menolak pembangunan. Sesungguhnya kami tidak menolak pembangunan itu. Jepang dulu menjajah kita juga membangun, Belanda dulu membangun tapi prosesnya dalam menjajah,” katanya dalam sebuah video, dikutip Monitorindonesia.com, Selasa (11/2/2025).

Apa arti pembangunan itu, kata dia, kalau prosesnya adalah menyerobot tanah, memagari sungai-sungai sehingga tambak-tambak mati, mencemari lautan, memagar lautan, di kapling-kapling hingga dijual. "Ini kan namanya penjajah. Lalu kemudian yang di sebutkan pembangunan itu apa artinya?,” tegasnya.

Ia menyebut, perjuangan tersebut adalah untuk menjaga Indonesia dari kerusakan. Menurutnya, perlawanan ini harus terus dilakukan agar tanah leluhur tetap utuh.

“Saya akan marah ketika proses pembangunan itu adalah menjajah tanah leluhur kami, maka akan saya katakan hari ini. Mudah-mudahan Aulia Sultan Ageng Tirtayasa menyaksikan ucapan saya ini, maka detik ini kami menyatakan perang,” tandasnya.

Topik:

Pagar Laut Nelayan