Nelayan Sebut Pagar Laut Bentuk Penjajahan


Jakarta, MI - Nelayan asal Kabupaten Serang, Banten, Kholid Miqdar mengatakan, bahwa dirinya tidak menolak pembangunan yang dilakukan di kasus pemagaran laut yang terjadi di wilayah perairan Tangerang dan Serang.
Kholid adalah salah satu nelayan yang mengkritik proyek pagar laut di Tangerang. Pagar sepanjang 30 kilometer itu hingga kini masih menuai polemik dan belum ketahuan pemiliknya. Kepolisian hingga kini juga belum mengungkap dan menangkap dalang dari itu semua.
Dia akan melawan pihak-pihak yang menyerobot hak-hak masyarakat dengan cara-cara culas. “Seolah-olah kita ini sekelompok orang yang menolak pembangunan. Sesungguhnya kami tidak menolak pembangunan itu. Jepang dulu menjajah kita juga membangun, Belanda dulu membangun tapi prosesnya dalam menjajah,” katanya dalam sebuah video, dikutip Monitorindonesia.com, Selasa (11/2/2025).
Apa arti pembangunan itu, kata dia, kalau prosesnya adalah menyerobot tanah, memagari sungai-sungai sehingga tambak-tambak mati, mencemari lautan, memagar lautan, di kapling-kapling hingga dijual. "Ini kan namanya penjajah. Lalu kemudian yang di sebutkan pembangunan itu apa artinya?,” tegasnya.
Ia menyebut, perjuangan tersebut adalah untuk menjaga Indonesia dari kerusakan. Menurutnya, perlawanan ini harus terus dilakukan agar tanah leluhur tetap utuh.
“Saya akan marah ketika proses pembangunan itu adalah menjajah tanah leluhur kami, maka akan saya katakan hari ini. Mudah-mudahan Aulia Sultan Ageng Tirtayasa menyaksikan ucapan saya ini, maka detik ini kami menyatakan perang,” tandasnya.
Topik:
Pagar Laut NelayanBerita Sebelumnya
Pemerintah Siapkan Rp3,2 Triliun untuk Cek Kesehatan Gratis
Berita Terkait

Pemprov Jakarta Tegaskan Tak Pernah Beri Izin Tanggul Beton Cilincing Milik PT Karya Citra Nusantara
12 September 2025 15:59 WIB

Habis Pagar Laut, Terbitlah Tanggul Beton Cilincing: 25 Ribu KK Terdampak
12 September 2025 15:42 WIB