Prabowo Luncurkan Danantara Pagi Ini, Apa Perannya?

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 24 Februari 2025 08:57 WIB
Danantara akan Diluncurkan Pagi Ini, 24 Februari 2025 (Foto: Dok MI)
Danantara akan Diluncurkan Pagi Ini, 24 Februari 2025 (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada hari ini, Senin (24/2/2025). Kehadiran badan ini digadang-gadang menjadi motor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Danantara disiapkan untuk mengelola aset dengan nilai mencapai US$980 miliar atau sekitar Rp15.978 triliun. Dengan jumlah tersebut, badan ini berpotensi menjadi pemain utama dalam investasi strategis yang akan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.

"Ini (Danantara) adalah uang rakyat. Ini adalah uang anak-anak dan cucu-cucu kita. Nilainya adalah hampir US$980 miliar (sekitar Rp15.978 triliun), asset under management," ujar Prabowo dalam Pidato Puncak HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).

Peran Danantara

BPI Danantara kini resmi berdiri setelah Rapat Paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang. Badan ini diharapkan menjadi penggerak utama dalam konsolidasi pengelolaan BUMN, sekaligus mengoptimalkan dividen dan investasi demi pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam forum World Government Summit di Dubai, Kamis (13/2), Prabowo menjelaskan Danantara akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek-proyek berkelanjutan seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, hingga produksi pangan.

Pemerintah menargetkan investasi dari Danantara mampu memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.

Tugas dan kewenangan Danantara

Berdasarkan Pasal 3E ayat (1) dalam UU BUMN, Danantara memiliki tugas utama dalam pengelolaan BUMN, dengan beberapa kewenangan, di antaranya:

1. Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
2. Menyetujui penambahan/pengurangan modal BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.
3. Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.
4. Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru.
5. Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN.
6. Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR RI.
7 BUMN raksasa beralih ke Danantara

Sebagai tahap awal, tujuh perusahaan BUMN strategis akan berada di bawah naungan Danantara, yaitu:

1. PT Pertamina (Persero)
2. PT PLN (Persero)
3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
5. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
7. MIND ID (Mining Industry Indonesia).

Peluncuran Danantara diharapkan memberikan kontribusi besar dalam memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia, meningkatkan daya saing investasi, serta mempercepat proses pembangunan nasional.

Topik:

danantara prabowo-subianto peluncuran-danantara