KJP Plus Tahap I 2025: Bank DKI Salurkan Bantuan untuk 43.502 Siswa


Jakarta, MI - Sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam penyaluran bantuan sosial, Bank DKI kembali membawa kabar gembira dalam dunia pendidikan.
Kali ini, Bank DKI menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 kepada 43.502 siswa, dalam periode penyaluran yang berlangsung selama 4 hari, mulai 18 hingga 21 April 2025.
Proses penyaluran dilakukan secara serentak di berbagai lokasi Kantor Cabang dan Cabang Pembantu Bank DKI, serta di sejumlah sekolah yang tersebar di lima wilayah kota administratif Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Hal ini dilakukan untuk mempermudah akses penerima bantuan dan mempercepat proses distribusi secara merata.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari pendistribusian 126.000 penerima baru KJP Plus serta kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa.
KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menyampaikan bahwa Bank DKI terus berkomitmen mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang merata.
“Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” ujarnya. Dikutip Sabtu (19/4/2025).
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, mengimbau seluruh penerima manfaat KJP untuk selalu berhati-hati saat melakukan transaksi keuangan.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi, terutama PIN dan informasi penting lainnya, serta tidak memberikannya kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan Bank DKI.
Selain itu, Arie juga menyampaikan bahwa bagi penerima yang sebelumnya mendapatkan dana KJP namun pada tahun ini tidak menerima bantuan, dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form
Jika masih terdapat kendala, masyarakat dapat mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta.
Kemudahan Penggunaan KJP Dalam mendukung kenyamanan dan kemudahan transaksi bagi para penerima manfaat, Bank DKI menyediakan kemudahan penggunaan dana KJP melalui berbagai merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI.
Dengan demikian, penerima manfaat dapat melakukan pembelanjaan kebutuhan pendidikan secara langsung di berbagai toko perlengkapan sekolah, toko buku, dan merchant lainnya yang bekerja sama dengan Bank DKI.
Daftar toko dan lokasi mesin EDC Bank DKI yang dapat digunakan untuk bertransaksi menggunakan KJP dapat diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/merchant-kjp
Untuk penarikan tunai, berlaku ketentuan bahwa maksimal penarikan tunai adalah sebesar Rp100.000 per minggu. Sedangkan sisa dana dapat digunakan untuk melakukan pembelanjaan secara non-tunai untuk membeli perlengkapan sekolah.
Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500- 351.
Topik:
bank-dki kartu-jakarta-pintar-kjp-plus bantuan-pendidikanBerita Terkait

Bank DKI Dukung Pencanangan Blok M sebagai Hub Baru Jakarta oleh Gubernur Pramono
25 Mei 2025 12:14 WIB

Tak Perlu Cemas, Transaksi Non-Tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar
19 April 2025 16:02 WIB