Menaker Ungkap Lima Tantangan yang akan Dihadapi Dunia Kerja 2025-2029


Jakarta, MI - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membeberkan lima tantangan strategis yang akan dihadapi dunia kerja Indonesia dalam lima tahun ke depan, periode 2025-2029.
Hal ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) bersama Kepala Dinas Provinsi bidang Ketenagakerjaan yang digelar di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Dalam pernyataan resminya, Menaker menyoroti tantangan pertama, yakni pentingnya memperkuat penghubungan dan kecocokan (link and match) antara pelatihan vokasi dengan kebutuhan nyata industri.
Kata dia, optimalisasi peran Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai kunci dalam mencetak tenaga kerja yang siap bersaing.
“Intinya, link and match ini sangat penting. Bagaimana Bapak, Ibu dapat mengidentifikasi kondisi BLK di provinsi masing-masing, kebutuhannya apa, dan sejauh mana kesiapan BLK tersebut,” kata Yassierli.
Untuk itu, ia meminta para kepala dinas agar melakukan evaluasi menyeluruh dan mendata secara detail kondisi BLK di wilayah masing-masing.
Yassierli juga menegaskan bahwa pelatihan vokasi di BLK akan diperluas secara masif ke depan, sejalan dengan arahan dan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.
“Bahkan, Presiden mendorong agar peran BLK diperluas untuk mendukung program-program pemerintah lainnya, seperti Sekolah Rakyat dan Bantuan Gizi Nasional (BGN),” ujarnya.
Tantangan kedua yang dihadapi adalah penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang mengatur pekerja platform, serta penguatan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Adapun tantangan ketiga menitikberatkan pada peningkatan penegakan hukum terkait norma ketenagakerjaan serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor industri.
Menaker mendorong dinas ketenagakerjaan di daerah untuk memaksimalkan fungsi para pengawas ketenagakerjaan.
Di sisi lain, Kemnaker terus berupaya meningkatkan kompetensi mereka agar penegakan hukum berjalan lebih efektif dan tegas.
“Salah satu kunci penegakan hukum yang efektif adalah bagaimana para pengawas ketenagakerjaan menjalankan tugasnya secara profesional,” imbuh Yassierli.
Keempat, tantangan ini berfokus pada penerapan hubungan industrial yang berakar kuat pada nilai-nilai Pancasila.
Yassierli mengajak dinas ketenagakerjaan untuk meningkatkan peran mediator hubungan industrial guna membangun lingkungan kerja yang harmonis serta sinergis antara pengusaha dan tenaga kerja.
“Kita ingin hubungan industrial di Indonesia dibangun dengan semangat Indonesia Incorporated, di mana pengusaha peduli terhadap kesejahteraan buruh, dan buruh pun peduli terhadap produktivitas perusahaan. Kedua belah pihak harus bersinergi,” tuturnya.
Tantangan kelima yaitu, pentingnya reformasi birokrasi di lingkungan Kemnaker sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efektif.
“Reformasi birokrasi ini meliputi transparansi, kolaborasi, peningkatan kinerja aparatur, serta penegakan etika dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” beber Menaker.
Topik:
kemenaker ketenagakerjaan tantangan-dunia-kerja