BEI Bakal Buka Kode Domisili Investor, Ini Kata OJK!

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 3 Juni 2025 20:21 WIB
Bursa Efek Indonesia (Foto: Dok MI)
Bursa Efek Indonesia (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan gebrakan baru demi mendorong transparansi dan menggairahkan likuiditas pasar. 

Dalam waktu dekat, BEI berencana membuka informasi kode domisili investor saat jeda siang dan akhir perdagangan saham. Langkah ini diyakini akan memberi angin segar bagi pelaku pasar dan meningkatkan kepercayaan investor.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa rencana penyempurnaan mekanisme perdagangan tersebut akan dilakukan dengan mendistribusikan data kode domisili investor beserta aktivitas transaksi mereka pada akhir sesi perdagangan, baik sesi 1 maupun Sesi 2.

“OJK senantiasa mendukung inisiatif penyempurnaan mekanisme perdagangan dan tetap melakukan reviu secara berkala atas efektivitas implementasi kebijakan tersebut untuk menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien,” kata Inarno dalam siaran pers, Selasa (3/6/2025).

Meski OJK belum secara eksplisit menyampaikan dukungan terhadap pembukaan kode broker, pernyataan mereka mengindikasikan adanya restu regulator terhadap langkah BEI dalam meningkatkan kualitas transparansi data di pasar modal.

Usulan untuk mengungkap kode domisili dan kode broker sempat memicu perdebatan di kalangan pelaku pasar. Sebagian pihak menilai langkah ini positif karena dapat meningkatkan kepercayaan investor dan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat. 

Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa pembukaan informasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan spekulatif. Sebagai catatan, kebijakan penutupan kode broker dan asing ini diberlakukan sejak 6 Desember 2021.

Topik:

bei ojk kode-domisili-investor