Harga Minyakita Tembus di Atas HET, Kemendag Ungkap Penyebabnya


Jakarta, MI - Harga minyak goreng Minyakita mengalami kenaikan di pasaran, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya berada di angka Rp15.700 per liter. Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun buka suara terkait penyebab lonjakan harga tersebut.
Direktur Tertib Niaga Kemendag, Mario Josko, menyatakan bahwa ketimpangan distribusi menjadi penyebab utama lonjakan harga.
Menurutnya, pasokan Minyakita hingga kini belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah, karena volume yang tersedia dinilai belum mampu memenuhi permintaan pasar secara nasional.
“Memang kami sadari pasokan Minyakita ini belum merata karena memang jumlahnya yang kami khawatirkan tidak bisa memenuhi seluruh permintaan,” ujar Mario dalam Rapat Koordinasi Inflasi Daerah 2025 di YouTube Kemendagri, Senin (23/6/2025).
Sebagai informasi, program Minyakita merupakan bagian dari kewajiban pasokan untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) dari produsen di dalam negeri, terutama eksportir kelapa sawit dan turunannya.
Nantinya, setiap produsen yang melakukan DMO akan mendapatkan insentif hak ekspor produk turunan kelapa sawit
Mario mengatakan bahwa Minyakita sangat terkait dengan realisasi DMO yang juga berkaitan dengan hak ekspor. Per Juni 2025, Kemendag mencatat realisasi DMO sudah mencapai 98.269 yang seluruhnya dalam bentuk Minyakita.
“Yang pasokan DMO juga sebenarnya masih berjalan lancar untuk dibuat menjadi Minyakita,” jelasnya.
Mengacu pada data pergerakan harga minyak goreng, Mario menjelaskan bahwa terjadi kenaikan harga minyak curah dan minyak kemasan premium, baik dalam perbandingan mingguan maupun bulanan.
Namun, tren ini justru berbanding terbalik dengan harga Minyakita yang menunjukkan penurunan secara perlahan, baik bulanan maupun mingguan.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, per 20 Juni 2025, rata-rata harga Minyakita dibanderol Rp16.706 per liter. Harganya naik 6,37% dari HET Rp15.700 per liter. Harganya turun tipis 0,6% jika dibandingkan pekan lalu (week-to-week/wtw) dan juga turun 1,76% dibandingkan bulan sebelumnya.
Mengacu data tersebut, Kemendag berharap Minyakita bisa menahan laju harga minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah yang mulai merangkak naik.
“Secara harga, Minyakita ini kami harapkan memang bisa menahan minyak premium yang mulai beranjak naik. Kita lihat memang harga dari minyak kemasan premium dan harga minyak curah itu cenderung mengalami kenaikan,” imbuhnya.
Mario juga menjelaskan bahwa Kemendag terus berupaya menekan lonjakan harga Minyakita di berbagai daerah dengan mendorong pemerataan distribusi. Salah satunya adalah wilayah timur Indonesia, seperti Papua, dengan pendekatan berdasarkan pemetaan pasar.
“Misalnya wilayah timur, Papua seperti apa, kita lihat mapping dari pasarnya. Kemudian pasar mana yang memang misalnya tidak ada distributor dan lain sebagainya, kami coba upayakan pasokannya,” tandasnya.
Ia menambahkan, Kemendag juga aktif berkoordinasi dengan BUMN Pangan guna memastikan Minyakita sampai ke wilayah-wilayah yang belum memiliki jaringan distributor tingkat 1 (D1) maupun tingkat 2 (D2).
Topik:
minyakita harga-minyak-goreng kemendag