Baru Menjabat, Dirjen Pajak Bimo Sudah Pecat 7 Pegawai Terlibat Fraud


Jakarta, MI - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, langsung mengambil langkah bersih-bersih sejak menjabat pada akhir Mei 2025. Ia menegaskan komitmen penuh untuk memberantas praktik fraud di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (14/7/2025), Bimo mengungkapkan bahwa sebanyak tujuh pegawai telah dipecat karena terbukti melakukan tindak kecurangan.
“Kami sudah memecat tujuh orang selama kepemimpinan kami dari mulai bulan Mei kemarin,” katanya.
Bimo menegaskan, DJP kini menjalankan prinsip zero tolerance terhadap tindakan curang, sekecil apa pun bentuknya. Menurutnya, ketegasan ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjaga integritas institusi perpajakan.
“Kami kuatkan integritas pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Zero tolerance terhadap fraud. Jadi kami sudah laporkan bahwa kami tidak pandang bulu, fraud 100 rupiah pun kami akan tindak,” tegasnya.
Sebagai upaya memperkuat pengawasan, DJP telah membentuk satuan tugas khusus yang fokus menangani pelanggaran aktivitas ilegal dan praktik underground economy yang kerap berkaitan dengan pelanggaran kewajiban perpajakan.
Tim khusus ini menjalankan tugasnya melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta institusi terkait lainnya.
“Kami memastikan pasti ada bagian dari kewajiban perpajakan yang belum bisa dikolek. Nah disitulah kami masuk. Kemudian juga kita masuk kepada joint audit untuk pemeriksaan wajib pajak dan juga optimalisasi penegakan hukum yang berkeadilan,” tutur Bimo.
Topik:
direktorat-jenderal-pajak direktur-jenderal-pajak-kementerian-keuangan pemecatan-pegawai