Peluncuran 103 Kopdes Merah Putih Diundur ke 21 Juli


Jakarta, MI - Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengumumkan pengunduran jadwal peresmian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang semula direncanakan pada 19 Juli 2025 menjadi 21 Juli 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas menyatakan perubahan jadwal ini dilakukan untuk memaksimalkan momentum peluncuran nasional, yang akan dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Tanggal 19 Juli tapi itu kan Sabtu. Nah kami ingin penjelasan Presiden itu bisa diketahui, diikuti oleh semua pihak, baik itu Gubernur, Bupati, hingga Kepala Desa," kata Zulhas, di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Ia menjelaskan, peresmian akan digelar di 103 titik Koperasi Desa di berbagai daerah sebagai proyek percontohan awal. Peluncuran Kopdes Merah Putih ini juga akan melibatkan kehadiran 514 kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Zulhas juga memastikan seluruh target pembangunan Kopdes akan rampung pada 28 Oktober mendatang, dengan total target hingga mencapai 80.000 Kopdes.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa progres pembentukan Kopdes hingga saat ini telah mencapai 80.650, dari total jumlah desa yang ada di seluruh Indonesia yang mencapai 83.762 unit.
Adapun sekitar 77 ribu diantaranya telah berbadan hukum ang diperoleh dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum.
"Per Siang ini sudah tercatat sebanyak 77.086 yang telah memiliki SK Badan Hukum," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (9/7/2025) lalu.
Namun demikian, Budi menyebut masih ada sejumlah daerah yang pelaksanaan musyawarahnya belum berjalan optimal, seperti di wilayah Banten, khususnya komunitas suku Baduy, serta wilayah Papua Selatan hingga Papua Pegunungan.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa peluncuran program tetap akan dilaksanakan sesuai rencana, dan dipastikan akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo.
Dalam implementasinya, akan ada tiga kategori koperasi yang dibentuk menjadi Koperasi Desa Merah Putih, yakni koperasi baru, koperasi yang diubah menjadi Koperasi Merah Putih, serta koperasi yang direvitalisasi.
Proses itu dilakukan melalui musyawarah desa yang diadakan oleh kepala desa. Tujuannya, agar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih nantinya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa.
Selain itu, koperasi akan didirikan di lahan milik pemerintah atau negara. Koperasi Desa Merah Putih akan bertindak memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang meliputi penjualan pupuk dan pestisida bagi petani, logistik, sembako, hingga penjualan gas alam cair atau liquified petroleum gas (LPG) bersubsidi.
Selain menyediakan berbagai bahan pokok, Kopdes juga akan dilengkapi dengan fasilitas penunjang logistik, seperti pembangunan gudang penyimpanan, layanan sewa truk, serta penyediaan layanan simpan pinjam. Tak hanya itu, koperasi juga akan menghadirkan klinik kesehatan dan apotek untuk memenuhi kebutuhan medis masyarakat desa.
Kehadiran klinik tersebut akan didukung oleh kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang telah memiliki jaringan lebih dari 54.000 klinik di seluruh Indonesia.
Topik:
koperasi-desa-merah-putih kementerian-koordinator-bidang-panganBerita Sebelumnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Sekuritas, Ini Ketentuannya
Berita Selanjutnya
Baru Menjabat, Dirjen Pajak Bimo Sudah Pecat 7 Pegawai Terlibat Fraud
Berita Terkait

Sri Mulyani Sebut Modal Kopdes Merah Putih Pakai SAL, Bukan Likuiditas Bank
29 Juli 2025 09:50 WIB

Zulhas Beri Penjelasan Terkait Penutupan Kopdes di Tuban usai Diresmikan Presiden
24 Juli 2025 12:03 WIB