Utang Pinjol Warga RI Menggunung! Tembus Rp83,52 Triliun


Jakarta, MI - Industri pinjaman daring (pindar) atau yang lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol) masih menunjukkan pertumbuhan yang solid di tengah perlambatan sektor pembiayaan lainnya.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Agusman, mengungkapkan bahwa pertumbuhan pinjaman berbasis teknologi atau peer-to-peer lending (P2P lending) masih melampaui rata-rata industri pembiayaan nasional.
Hingga bulan Juni 2025, pembiayaan pinjol tumbuh 25,06% dengan nilai outstanding mencapai Rp 83,52 triliun.
Meski mencatatkan perlambatan dibanding periode sebelumnya, pertumbuhan pinjol tetap jauh lebih kuat dibandingkan sektor multifinance secara umum.
Pembiayaan multifinance hanya mencatatkan pertumbuhan sebesar 1,96% dengan outstanding mencapai Rp 501,83 triliun. Pertumbuhan ini melambat signifikan dibandingkan dengan catatan tahun lalu yang mampu tumbuh dua digit.
Di sisi lain, tingkat wanprestasi pinjol (TWP90) atau rasio kredit macet tercatat menunjukkan perbaikan, menandakan adanya peningkatan kualitas pinjaman dalam sektor tersebut.
"Tingkat TWP90 berada di level 2,85% per Juni 2025, dibandingkan pada Mei sebesar 3,19%," kata Agusman dalam RDK Bulanan OJK, Senin (4/8/2025).
Topik:
utang pinjol pindar pembiayaan