Daftar 10 Provinsi dengan Inflasi Tertinggi

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 6 Oktober 2025 4 jam yang lalu
Ilustrasi (Foto: Ist)
Ilustrasi (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pemerintah mengungkapkan sepuluh provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi pada September 2025. Di puncak daftar, Sumatra Utara mencatat inflasi mencapai 5,32% secara tahunan (year-on-year/yoy), jauh melampaui target nasional yang ditetapkan 1,5–3,5%.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan, angka tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk tidak abai terhadap stabilitas harga, terutama bahan kebutuhan pokok.

Tomsi menilai tingginya inflasi di sejumlah wilayah mencerminkan masih lemahnya peran pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok. 

Ia menyoroti bahwa Sumatra Utara mencatat laju inflasi tertinggi secara tahunan pada September 2025, yakni 5,32%, jauh di atas target nasional yang berada di kisaran 1,5–3,5%.

"Provinsi yang inflasi tertinggi, [yaitu] Sumatra Utara 5,32%, Riau 5,08%, Aceh 4,45%, Sumatra Barat 4,22%, Sulawesi Tengah 3,88%, Jambi 3,77%, Sulawesi Tenggara 3,68%, dan Papua Pegunungan 3,55%," ujar Tomsi dalam rapat pengendalian inflasi daerah, Senin (6/10/2025).

"Inflasi 5,32% dalam suatu provinsi itu sudah terasa perubahan harganya ke masyarakat. Karena itu mohon jadi perhatian para Gubernur," sambungnya.

Tak berhenti di tingkat provinsi, Tomsi juga menyoroti sejumlah kabupaten dan kota yang mencatatkan inflasi tertinggi secara lokal, seperti Kabupaten Deli Serdang yakni 6,81% dan Kota Pematang Siantar 5,84%. 

Ia menambahkan, beberapa daerah lain juga perlu mendapat perhatian khusus, di antaranya Labuhan Batu, Pasaman Barat, Tembilahan, Kerinci, serta kota seperti Gunung Sitoli hingga Padangsidimpuan.

Tomsi menilai banyak daerah dengan inflasi tinggi justru bukan wilayah yang menghadapi kendala distribusi berat. Sebagai pembanding, ia mencontohkan Papua Pegunungan yang mampu menjaga inflasi di level 3,55% yoy, meskipun secara geografis memiliki tantangan distribusi pangan yang jauh lebih kompleks.

"Sementara provinsi lain yang distribusinya lancar, mudah, itu tertinggi [inflasinya]," kata Tomsi. 

Berkaca dari kondisi tersebut, Tomsi meminta agar pemerintah daerah bekerja lebih keras utamanya bagi wilayahnya yang mengalami inflasi tertinggi. Ia menyarakan untuk dilakukannya evaluasi bagi kepala dinas apabila tidak bergerak menjaga inflasi. 

"Dari daftar masih ada kabupaten kota yang hanya berharap anugerah tuhan yg maha esa aja, tapi usahanya tidak maksimal. Bagi kepala daerah, kalau dinas-dinasnya tidak bergerak, selayaknya dievaluasi," tegasnya. 

Inflasi September 2025 

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi pada September 2025 mencapai 0,21% secara bulanan (month-to-month/mtm). Secara tahunan (year-on-year/yoy), inflasi tercatat 2,65%, sementara secara tahun kalender (Januari–September 2025) berada di level 1,82%.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa meskipun inflasi September mengalami sedikit kenaikan dibandingkan empat bulan sebelumnya, tekanan harga secara umum masih dalam kondisi terkendali.

Lebih lanjut, Amalia memaparkan bahwa pendorong utama inflasi tahunan berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, yang naik 9,59% secara tahunan dan 1,28% secara bulanan, sehingga memberikan andil 0,08% terhadap inflasi bulan September.

"Beberapa catatan yang bisa kami sampaikan, bahwa 0,62% dari inflasi yoy yang 2,65% itu disumbang oleh perawatan pribadi dan jasa lainnya, yang dalam hal ini adalah karena didorong oleh kenaikan harga emas, sehingga inflasi untuk kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya adalah sebesar 9,59% secara yoy," tutur Amalia. 

Kelompok dengan inflasi tertinggi berikutnya adalah pangan, minuman, dan makanan olahan, yang naik 6,01% secara tahunan dan 0,38% secara bulanan.

Dia juga menyoroti keterbatasan cakupan wilayah pengukuran inflasi BPS. Saat ini, inflasi hanya dihitung di 150 kabupaten dan kota, belum mencakup seluruh daerah di Indonesia. Dari 150 daerah tersebut, sebanyak 108 kabupaten/kota mengalami inflasi, sedangkan 42 kabupaten/kota mengalami deflasi pada September 2025.

Secara wilayah, inflasi bulanan tertinggi tercatat di Manokwari, Maluku Tengah, dan Mamuju untuk wilayah Maluku dan Papua. Sementara di Sumatera, inflasi tertinggi terjadi di Tembilahan, Pasaman Barat, dan Mukomuko.

"Mungkin sebagai catatan ini Pak Sekjen, bahwa kalau ukuran inflasi, kita hanya mencatat di 150 Kabupaten Kota, tidak semua Kabupaten Kota, sehingga ini nanti akan kita benahi untuk tahun-tahun depan," tutur Amalia.

"Nanti SPH berikutnya kita akan upayakan untuk bisa kemudian mencatat semua Kabupaten Kota, untuk saat ini 150 Kabupaten Kota yang kami catat," imbuhnya.

Daftar 10 Provinsi dengan Tingkat Inflasi Tertinggi per September 2025 (year-on-year):

  1. Sumatera Utara 5,32%
  2. Riau 5,08%
  3. Aceh 4,45%
  4. Sumatera Barat 4,22%
  5. Sulawesi Tengah 3,88%
  6. Jambi 3,77%
  7. Sulawesi Utara 3,68%
  8. Papua Pegunungan 3,55%
  9. Sulawesi Barat 3,44%
  10. Sumatera Selatan 3,42%. 

Topik:

inflasi-ri kepala-daerah bps