Tanker Iran yang Ditahan Indonesia Dilepaskan Setelah 4 Bulan

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 30 Mei 2021 02:00 WIB
Monitorindonesia.com - Sebuah tanker dengan bendera Iran ditahan oleh Indonesia sejak Januari lalu diduga melakukan pengiriman minyak ilegal telah dibebaskan, pihak berwenang Indonesia dan media nasional Iran mengatakan Sabtu (29/05/2021). Wisnu Pramandita, juru bicara penjaga pantai mengatakan bahwa tanker dengan bendera Iran, MT Horse dibebaskan Jumat (28/05/2021) setelah hasil keputusan pengadilan awal minggu ini. Pengadilan memerintahkan kapal tersebut meninggalkan Indonesia sementara Kapten kapalnya dikenakan masa percobaan jabatan selama dua tahun tanpa denda apapun, tutur Wisnu Pramandita. Berita nasional Iran memgatakan bahwa kapal tersebut telah melanjutkan perjalannanya kembali ke negaranya. Indonesia telah mengatakan bahwa penahanan kapal MT Horse karena diduga pengiriman minyak ilegal di perairan Indonesia, sementara kementerian luar negeri Iran mengatakan bahwa penahanan tersebut terjadi karena adanya isu teknis hang terjadi selama pelayaran berlangsung. "Kapal MT Horse milik perusahaan National Iranian Tanker hang ditahan diperairan Indonesia sejak 24 Januari 2021 telah dibebaskan Jumat (28/05/2021), kata penyiar berita nasional Iran Sedava Sima. "Kapal ini sekarang telah melanjutkan pelayarannya sebelum kembali ke negara Iran." SHANA, lembaga berita kementerian perminyakan Iran mengutip penuturan dari perusahaan tanker tersebut "kru kapal MT Horse dengan pengorbanan dan tekad yang kuat untuk mencapai tujuan mereka, menyelamatkan kepentingan nasional Iran dalam mempertahankam ekspor produk minyak dan minyak tanah." Tehran, dikenai sanksi berat oleh AS dengan target utama ekspor minyaknya dituduh telah menyembunyikan tujuan penjualan minyaknya dengan cara melumpuhkan sistem tankernya. Tahun lalu, MT Horse digunakan untuk memgirimkan 2.1 juta barel yang terungkap oleh AS memberi sanksi ke Venezuela. [Yohana RJ]   Sumber : VOA

Topik:

Tanker Iran