Dubes Fadjroel Rachman Pastikan WNI di Kazakhstan dalam Kondisi Aman

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 7 Januari 2022 18:04 WIB
Monitorindonesia.com- Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan Fadjroel Rachman memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kazakhstan dalam kondisi aman. Pernyataan itu dikatakan Fadjroel menyusul kerusuhan di sejumlah kota di Kazakhstan akibat kenaikan harga bahan bakar LPG. "140 orang warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Republik Kazakhstan dan 3 orang WNI di Republik Tajikistan dalam keadaan aman," ungkap Fadjroel kepada awak media, Jumat (7/1/2022). Ia menyampaikan 140 WNI di Kazakhstan saat ini berada di Kota Nur Sultan hingga Al Maty. Fadjroel pun mengimbau WNI di Kazakhstan untuk waspada dan menjauhi kerumunan. "Terkait perkembangan situasi di Kazakhstan dan diumumkannya "State of Emergency" oleh Presiden Kazakhstan, dengan hormat disampaikan imbauan kepada seluruh WNI di wilayah Kazakhstan untuk selalu waspada dan berhati-hati, menjauhi kerumunan," ungkapnya panjang lebar. Terakhir, Fadjroel pun meminta WNI di Kazakhstan untuk tidak berpergian keluar rumah bila tak ada keperluan yang betul-betul mendesak. WNI juga diingatkan untuk tidak memberi komentar yang bersifat publik terhadap perkembangan situasi dalam negeri Kazakhstan. Sebagai informasi, demonstrasi di negara yang terletak di wilayah Asia Tengah itu awalnya dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar yang melonjak drastis. Namun, demonstrasi meluas dan menjadi kian mengerikan. Polisi Kazakhstan dilaporkan telah membunuh puluhan pengunjuk rasa yang mencoba menyerbu gedung-gedung pemerintah. Presiden Tokayev bahkan meminta bantuan aliansi militer pimpinan Rusia untuk mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke Kazakhstan guna meredam aksi demonstrasi. Sementara itu, KBRI Nur-Sultan telah mengeluarkan tujuh imbauan untuk WNI yang tinggal di Kazakhstan. Rinciannya antara lain: 1. Untuk selalu waspada dan berhati-hati. 2. Menjauhi kerumunan. 3. Tidak bepergian ke luar rumah kecuali untuk hal-hal penting. 4. Mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat, menjaga ketertiban, dan tidak ikut dalam aksi-aksi massa yang dilakukan di wilayah setempat. 5. Tidak memberikan komentar yang bersifat publik terhadap pekembangan situasi dalam negeri Kazakhstan. 6. Saling berkomunikasi dengan sesama WNI yang berada di kota/wilayah masing-masing. 7. Berkomunikasi dengan KBRI melalui grup WNI maupun di jalur-jalur komunikasi yang memungkinkan untuk memberi update kondisi masing-masing dan melaporkan hal-hal yang penting untuk diketahui bersama.   (Wawan)

Topik:

Fadjroel Rachman kazakhstan Rusuh Kazhakstan