BBC Tangguhkan Operasi Berita di Rusia

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 5 Maret 2022 02:05 WIB
Monitorindonesia.com - BBC media asal Inggris mengatakan pada hari Jumat (4/3/22) bahwa mereka akan menangguhkan sementara pekerjaan semua jurnalis dan staf pendukungnya di Rusia setelah pengenalan undang-undang baru yang dapat memenjarakan siapa pun yang ditemukan dengan sengaja menyebarkan berita "palsu". Tim Davie, direktur jenderal BBC, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa undang-undang tersebut tampaknya mengkriminalisasi proses jurnalisme independen. "Kami tidak punya pilihan lain selain menangguhkan sementara pekerjaan semua jurnalis BBC News dan staf pendukung mereka di Federasi Rusia sementara kami menilai implikasi penuh dari perkembangan yang tidak diinginkan ini," katanya seperti di kutip dari CNA pada Sabtu (5/3). Dia mengatakan layanan mereka dalam bahasa Rusia akan terus beroperasi dari luar Rusia. "Keamanan staf kami adalah yang terpenting dan kami tidak siap untuk mengekspos mereka pada risiko tuntutan pidana hanya karena melakukan pekerjaan mereka," kata Davie.

Topik:

Rusia Ukraina BBC