Jepang akan Bekukan Aset Tiga Bank Belarusia

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 11 Maret 2022 12:41 WIB
Monitorindonesia.com - Jepang akan membekukan aset tiga bank Belarusia, pemerintah mengatakan Kamis (10/3), beberapa hari setelah negara-negara Uni Eropa sepakat untuk memperketat sanksi terhadap Minsk atas dukungannya untuk invasi Rusia ke Ukraina. Sanksi terbaru Tokyo terhadap Belarus, yang akan diberlakukan mulai 10 April, datang ketika Negeri Sakura tersebut bertindak dengan mitra G7 untuk menekan Moskow dengan serangkaian kendala pada lembaga keuangan dan ekspor termasuk semikonduktor. Jepang sebelumnya telah mengumumkan sanksi terhadap Presiden Belarusia Alexander Lukashenko. Awal pekan ini, Uni Eropa memberikan lampu hijau untuk memotong tiga bank Belarusia dari sistem pesan SWIFT global atas keterlibatan negara itu dalam serangan Kremlin. Tiga bank yang akan dikenakan sanksi pembekuan aset Jepang adalah Belagroprombank, Bank Dabrabyt, dan Bank Pembangunan Republik Belarus, kata kementerian luar negeri.