Singapura Bergabung Dengan AS Dalam Pakta Eksplorasi Ruang Angkasa

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 28 Maret 2022 23:24 WIB
Monitorindonesia.com - Singapura telah menandatangani Artemis Accords, menjadi negara ke-18 dan negara Asia Tenggara pertama yang bergabung dengan pakta eksplorasi ruang angkasa yang dipimpin oleh Amerika Serikat. Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong menandatangani perjanjian itu pada Senin (28/3) di Washington DC di sela-sela kunjungan bilateral Perdana Menteri Lee Hsien Loong ke AS. Kesepakatan tersebut, dinamai program bulan Artemis dari Badan Penerbangan dan Antariksa Nasional (NASA), adalah serangkaian komitmen yang tidak mengikat berdasarkan Perjanjian Luar Angkasa 1967. Ditujukan untuk mempromosikan penggunaan ruang yang damai, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi semua umat manusia, mereka menjabarkan prinsip-prinsip utama tentang kegiatan yang berkaitan dengan eksplorasi ruang angkasa, sains, dan perdagangan. Misalnya, semua kegiatan di bawah kesepakatan harus secara eksklusif untuk tujuan damai dan penandatangan berkomitmen untuk transparansi dalam penyebaran informasi mengenai kebijakan dan rencana luar angkasa mereka. Prinsip lainnya termasuk komitmen untuk berbagi data ilmiah secara terbuka dan rencana untuk mitigasi puing-puing orbit, serta melestarikan warisan luar angkasa. Artemis Accords pertama kali diumumkan pada tahun 2020 dengan delapan anggota pendiri yakni Australia, Kanada, Italia, Jepang, Luksemburg, Uni Emirat Arab, Inggris, dan Amerika Serikat. Daftar penandatangan telah diperluas hingga mencakup Bahrain, Brasil, Israel, Meksiko, Selandia Baru, Polandia, Korea Selatan, Rumania, dan Ukraina.

Topik:

Singapura