Paus Fransiskus Berpesan, Pemakamannya Digelar Secara Sederhana

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 21 April 2025 17:51 WIB
Paus Fransiskus (Foto: Repro)
Paus Fransiskus (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin (21/4/2025), di kediamannya di Casa Santa Marta. Di usia 88 tahun, pemimpin Gereja Katolik ini menghembuskan napas terakhirnya dengan satu permintaan, ia meminta pemakamannya digelar sederhana. 

Uskup Agung Diego Ravelli, Master of Apostolic Ceremonies, mengungkapkan bahwa Paus Fransiskus secara pribadi telah mengatur agar prosesi pemakamannya tidak megah, melainkan sederhana dan khusyuk. 

“Ritus yang diperbarui ini berupaya semakin menekankan bahwa pemakaman seorang Paus bukanlah pemakaman tokoh berkuasa duniawi, melainkan seorang gembala dan murid Kristus," ungkap Uskup Agung Ravelli seperti dikutip dari Vatican News.

Paus Fransiskus ingin agar seluruh rangkaian pemakaman mencerminkan inti dari iman Kristiani: kebangkitan Kristus dan pengharapan akan kehidupan kekal. Tanpa kemewahan, tanpa protokol berlebihan.

Permintaan tersebut tercantum dalam revisi liturgi yang telah disetujui langsung oleh Paus Fransiskus pada April 2024, yang dimuat dalam edisi terbaru Ordo Exsequiarum Romani Pontificis. 

Dokumen tersebut membawa sejumlah pembaruan dalam prosesi pemakaman Paus, termasuk prosedur penempatan jenazah di kapel untuk verifikasi kematian dan langsung dimasukkan ke dalam peti.

Sebelum wafat, Paus Fransiskus sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Poliklinik Agostino Gemelli akibat pneumonia bilateral yang dideritanya sejak pertengahan Februari. Setelah menjalani perawatan selama 38 hari, beliau akhirnya kembali ke kediamannya di Vatikan.

Topik:

paus-fransiskus paus-fransiskus-meninggal-dunia pemakaman-paus-fransiskus