Jimin BTS Puncaki Peringkat Reputasi Merek Anggota Boy Grup Bulan April
![Venny Carasea](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Venny Carasea
Diperbarui
17 April 2022 07:36 WIB
![Jimin BTS Puncaki Peringkat Reputasi Merek Anggota Boy Grup Bulan April](https://monitorindonesia.com/2022/03/Jimin.jpg)
Jakarta, MI - The Korean Business Research Institute telah merilis peringkat reputasi merek April 2022 untuk masing-masing anggota boy grup!
Analisis partisipasi konsumen, liputan media, komunikasi, dan indeks kesadaran masyarakat dari 703 anggota boy grup, menggunakan data besar yang dikumpulkan dari 16 Maret 2022 hingga 16 April 2022, digunakan untuk menentukan peringkat bulan ini.
Setelah merebut kembali posisi teratas pada bulan Februari, Jimin BTS menduduki peringkat teratas daftar untuk bulan ketiga berturut-turut, dengan indeks reputasi merek 6.877.359 poin.
Ini menandai peningkatan 33,72 persen dalam skornya di bulan sebelumnya, ketika ia mencatat 5.143.223 poin.
Frase peringkat tinggi dalam analisis kata kunci Jimin mencakup istilah seperti 'Instagram', 'hashtag', dan 'Our Blues'. Sementara itu, istilah terkait dengan peringkat tertinggi termasuk 'berpartisipasi', 'tantangan', dan 'meningkatkan'.
Analisis positif-negatif Jimin juga mengungkapkan skor reaksi positif 87,09 persen, mirip dengan bulan lalu.
G-Dragon BIGBANG naik ke peringkat 2 untuk bulan ini, mencatat kenaikan 335,02 persen dalam skor reputasi mereknya dari bulan lalu. Skor G-Dragon untuk bulan April adalah 5.756.906 poin.
Kang Daniel Wanna One turun satu tempat, peringkat di nomor 3 pada bulan April, dengan indeks reputasi merek 5.468.359 poin. Ini mencerminkan peningkatan skornya 25,92 persen dari bulan sebelumnya.
Berikut pepringkat 10 besar.
BTS Jimin
BIGBANG G-Dragon
Wanna One’s Kang Daniel
BTS V
BTS Jin
BTS Jungkook
2PM’s Junho
ASTRO Cha Eun Woo
Super Junior Heechul
WINNER Mino
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara Johnny G Plate (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/3229ea7f-d459-4742-9ac1-3ea30d6eb32a.jpg)
JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara
18 Juli 2024 16:32 WIB
Hukum
![Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan Jemy Sutjiawan saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Selasa (16/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jemy-sutjiawan.webp)
Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan
17 Juli 2024 00:10 WIB
Hukum
![Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Korupsi BTS, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim terhadap kasus pengondisian pemeriksaan proyek BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/6/2024) (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/achsanul-qosasi-divonis.webp)
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Korupsi BTS, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan
20 Juni 2024 15:26 WIB