OST BTS 'Jimin & Ha Sung Woon' Our Blues 'With You' Trending Billboard
![Venny Carasea](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Venny Carasea
Diperbarui
12 Mei 2022 10:00 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Pada 11 Mei, Billboard mengkonfirmasi bahwa Jimin BTS dan 'With You' milik Ha Sung Woon debut di no.2 dan kemudian naik ke no.1, menjadi artis solo dan anggota grup K-Pop pertama yang masuk.
Bagan Lagu Trending Hot Billboard. Dengan ini, ia juga menjadi artis pertama yang melampaui 'Butter' BTS, yang menempati posisi kedua. Single baru PSY 'That That' yang menampilkan Suga BTS, debut di No. 3, peringkat 'Yours' dan 'Super Tuna' Jin di No. 4 dan 5, masing-masing, dan 'Stay Alive' milik Jungkook di No. 6.
Juga di 10 besar, tangga lagu 'Pohon Natal' V di No. 9. Dengan begitu banyak anggota yang mengambil alih tangga lagu, kami berharap untuk melihat RM dan J-Hope di tangga lagu juga! Jimin dan Ha Sung Woon 'With You' dirilis pada pukul 11 malam KST pada 24 April.
Lagu ini juga memecahkan 38 juta streaming dalam 10 jam, kurang dari dua minggu setelah dirilis di Spotify, situs streaming musik terbesar di dunia, pada 9 Mei, mencapai rekor baru dalam waktu tersingkat untuk OST Drama Korea.
Selain itu, lagu ini mencatat 10.973.216, streaming terbanyak di antara OST Korea selama seminggu dari 29 April hingga 5 Mei, menjadi lagu dengan peringkat tertinggi dan paling banyak diputar untuk OST Korea di Chart Mingguan minggu ke-2 dari rilis lagu teratas global Spotify .
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro? Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Hapsoro Sukmonohadim (Happy Hapsoro) (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/perusahaan-suami-puan-maharani-1.webp)
Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro?
1 Agustus 2024 08:02 WIB
Hukum
![JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara Johnny G Plate (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/3229ea7f-d459-4742-9ac1-3ea30d6eb32a.jpg)
JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara
18 Juli 2024 16:32 WIB
Hukum
![Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan Jemy Sutjiawan saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Selasa (16/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jemy-sutjiawan.webp)
Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan
17 Juli 2024 00:10 WIB