Audy Item Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Iko Uwais

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 21 Juni 2022 16:00 WIB
Jakarta, MI - Penyanyi Audy Item, istri dari aktor laga Iko Uwais akhirnya memenuhi panggilan polisi terkait kasus pengeroyokan yang menjerat suaminya. Audy datang ke Polres Metro Bekasi Kota sebagai saksi kasus tersebut dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Selasa (21/6). Tak banyak yang bisa disampaikan Audy Item terkait kedatangannya ke Polres Metro Bekasi Kota. Audy baru bersedia memberikan keterangannya setelah selesai diperiksa penyidik. "Nanti dulu ya, tunggu selesai dulu ya. Nanti kita ngobrol-ngobrol," kata Audy Item. Sebelumnya, Audy dijadwalkan diperiksa pada Senin (20/6). Namun ia tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan. "Yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Kasat Reserse Kriminal Komisaris Polisi, Ivan Adhitira, Senin (20/6). Diketahui sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan atas dugaan kasus pengeroyokan kepada Rudi. Akibat kasus tersebut, Iko Uwais menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi pada Jumat (17/6). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Namun, belakangan diketahui, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Iko melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Topik:

Iko Uwais Audy Item Audy Item penuhi panggilan dugaan pengeroyokan Audy Item diperiksa