Hotma Sitompul: Lesti Kejora Sempat Telepon Polisi Minta Rizky Billar Tak Ditahan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 14 Oktober 2022 09:57 WIB
Jakarta, MI - Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul menyebut Lesti Kejora sempat beberapa kali menelepon polisi, meminta suaminya, Rizky Billar tidak ditahan. "Sudah ditelepon sama Lesti, (minta Billar) jangan ditahan sambil nangis-nganis, masih diumumkan juga (Billar ditahan)," ujar Hotma kepada wartawan, Kamis (13/10). Hotma mengklaim Lesti telah menghubungi polisi sebelum penahanan diumumkan, pada Kamis (13/10) sore. Karena itu, ia pun menyayangkan pihak kepolisian yang masih menahan kliennya tersebut. Pasalnya, Lesti dan Billar sepakat berdamai. "Sudah berulang kali ditelepon (Lesti), minta jangan ditahan. Sudah ada dua orang mau berdamai kok dibikin ribut. Coba bayangkan kalau tidak jadi damai karena diumumkan begitu," kata Hotma. Sementara itu, pengacara Rizky Billar lainnya, Philipus Sitepu mengklaim keduanya sudah saling memaafkan. Karena itu, pihaknya memohon untuk restorative justice kasus tersebut. "Kami memohon untuk restorative justice terkait perkara. Mengingat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara," ujar Philipus Sitepu kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Kamis (13/10). Sebagaimana diketahui, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT atas Laporan Lesti Kejora. Usai ditetapkan sebagai tersangka Rizky pun ditahan pihak kepolisian selama 20 hari ke depan. Kasus ini bermula saat Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaya. Adapun peristiwa dugaan KDRT itu terjadi di rumah wilayah Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9). Polisi menyebut bahwa aksi kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Rizky kepada Lesti bermula dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan Billar.
Berita Terkait