Polres Tanjung Priok Tangkap Bos Pungli Pelabuhan

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 12 Juni 2021 18:38 WIB
Jakarta, MI.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara meringkus bos pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk kontainer bernama Achmad Zainul Arifin, Jumat (11/6/2021) malam. Petugas menyita sejumlah uang dan barang hasil pungli. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis mengatakan, pelaku mengaku menggunakan hasil uang pungli untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku menerima setiap uang hasil pungli yang dilakukan oleh operator RTG bervariatif dengan nominal Rp5 ribu hingga Rp20 ribu setipa kontainer. "Tidak menentukan nilai nominal dan sehari-hari bisa mendapatkan sebesar Rp100 ribu-Rp150 ribu," kata Putu, Sabtu (12/6/20210. Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 50 orang pelaku pungli di dua lokasi di Pelabuhan Tanjung Priok. Para pelaku diamankan merupakan para karyawan dari dua kelompok di pos, Depo PT Greeting Fortune Container dan lokasi kedua di Depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada dua klaster dalam melakukan pungli tersebut. Pertama klaster orang dalam dan kedua klaster orang luar alias 'pak ogah'. Untuk klaster kedua, modus yang digunakan adalah memperlambat kerja dari pada sopir kontainer. Kondisi itu membuat kemacetan ke jalan raya.[Tak]

Topik:

Pungli Tanjung Priok