Korupsi Pajak, Ini Dia Sosok Tersangka yang Ditangkap KPK

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 11 November 2021 10:02 WIB
Monitorindonesia.com - Sosok tersangka korupsi pajak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terungkap. Ternyata dia merupakan mantan Kepala KPP Bantaeng Sulsel Wawan Ridwan. Lembaga Antikorupsi itu menangkap paksa Wawan di Sulawesi Selatan. Berdasarkan pantauan, Wawan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.39 WIB. Wawan yang berstatus sebagai pelaku korupsi itu tampak mengenakan baju berwarna coklat. Saat turun, ia juga menutupi tangannya menggunakan jaket berwarna biru. Pria yang terlibat korupsi pajak itu enggan memberikan penjelasan ke wartawan. Dia memilih langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk melanjutkan interograsi. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengatakan Wawan ditangkap karena tidak kooperatif. Lembaga Antikorupsi sudah memberikan kesempatan ke Wawan sebelum upaya paksa ini dilakukan. "Yang bersangkutan kami nilai tidak kooperatif selama proses penyelesaian penyidikan perkara yang saat ini sedang KPK lakukan," kata Ali. Wawan akan diinterogasi lagi oleh penyidik. Masyarakat diminta bersabar. KPK akan membeberkan perannya dalam kasus ini melalui konferensi pers. "Perkembangannya akan kami sampaikan," tutur Ali.