Korupsi Pajak, Tersangka Ditangkap KPK Karena Tak Kooperatif
mbahdot
Diperbarui
11 November 2021 08:43 WIB
Monitorindonesia.com - Tersangka korupsi perpajakan diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai tidak kooperatif.
Hal ini disampaikan Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).a
"Yang bersangkutan kami nilai tidak kooperatif selama proses penyelesaian penyidikan perkara yang saat ini sedang KPK lakukan," kata Ali Fikri.
Ali masih enggan memerinci lebih jauh sosok tersangka yang ditangkap itu. Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan suap pajak yang sebelumnga sudah diusut KPK.
Orang itu ditangkap di Sulawesi Selatan. Kini, orang itu dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK.
"Dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ali.
Masyarakat diminta bersabar. KPK akan membeberkan nama dan perannya dalam kasus ini melalui konferensi pers.
"Perkembangannya akan kami sampaikan," tutur Ali.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan
2 jam yang lalu
Hukum
Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor
13 jam yang lalu
Hukum
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
15 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
17 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
28 Juli 2024 03:41 WIB
Hukum
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
28 Juli 2024 00:06 WIB