Korupsi Pajak, Tersangka Ditangkap KPK Karena Tak Kooperatif

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 11 November 2021 08:43 WIB
Monitorindonesia.com - Tersangka korupsi perpajakan diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai tidak kooperatif. Hal ini disampaikan Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).a "Yang bersangkutan kami nilai tidak kooperatif selama proses penyelesaian penyidikan perkara yang saat ini sedang KPK lakukan," kata Ali Fikri. Ali masih enggan memerinci lebih jauh sosok tersangka yang ditangkap itu. Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan suap pajak yang sebelumnga sudah diusut KPK. Orang itu ditangkap di Sulawesi Selatan. Kini, orang itu dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK. "Dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ali. Masyarakat diminta bersabar. KPK akan membeberkan nama dan perannya dalam kasus ini melalui konferensi pers. "Perkembangannya akan kami sampaikan," tutur Ali.