KPK akan Hadirkan 4 Saksi di Sidang Azis Syamsuddin

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 3 Januari 2022 15:08 WIB
Monitorindonesia.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan 4 saksi dalam sidang kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang menjerat bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Sidang itu kembali digelar pada hari ini, 3 Januari 2022 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. "Sidang dengan terdakwa Azis Syamsuddin pada Senin, 3 Januari 2022, tim jaksa mengagendakan pemanggilan terhadap 4 orang saksi di persidangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (3/1/2022). Adapun empat saksi yang akan dihadirkan tersebut antara lain, Politikus Partai Golkar Aliza Gunado, Aan Riyanto, Taufik Rahman, serta Darius Hartawan. "Kami mengingatkan agar para saksi bisa hadir dan dapat memberikan keterangan dengan jujur tentang apa yang ia dengar, alami dan lihat di depan majelis hakim," terangnya. Seperti diketahui, Azis didakwa menyuap mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3,09 miliar dan USD36 ribu. Azis memberikan uang tersebut agar Robin bisa membantu pengurusan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah tahun anggaran 2017. (Wawan)
Berita Terkait