KPK Tangkap Lagi ASN dan Swasta Terkait OTT Wali Kota Bekasi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 Januari 2022 17:03 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dua pihak dan mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. "Siang hari ini tim KPK kembali mengamankan lagi satu orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (6/1/2022). Dalam operasi tersebut, tim lembaga antirasuah tersebut juga mengamankan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah. Dengan penangkapan hari ini maka jumlah pihak yang diamankan dalam OTT dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi tersebut menjadi 14 orang. "Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim ada 14 orang. Mereka terdiri atas Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN, dan pihak swasta," ujar Ali Fikri.   (Zan)