KPK Tangkap Lagi ASN dan Swasta Terkait OTT Wali Kota Bekasi
Adelio Pratama
Diperbarui
6 Januari 2022 17:03 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dua pihak dan mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Siang hari ini tim KPK kembali mengamankan lagi satu orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Dalam operasi tersebut, tim lembaga antirasuah tersebut juga mengamankan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah.
Dengan penangkapan hari ini maka jumlah pihak yang diamankan dalam OTT dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi tersebut menjadi 14 orang.
"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim ada 14 orang. Mereka terdiri atas Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN, dan pihak swasta," ujar Ali Fikri.
(Zan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba
14 jam yang lalu
Hukum
Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku
15 jam yang lalu
Hukum
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
17 jam yang lalu
Nusantara
Siswa/Siswi SMA Negeri 13 Bekasi Lakukan Aksi Pertanyakan Berita Viral Menyangkut Sekolahnya
19 jam yang lalu
Hukum
Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok
20 jam yang lalu