Komnas HAM Apresiasi Kapolda Sumut Ungkap Kasus Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 27 Januari 2022 13:05 WIB
Monitorindonesia.com- Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat meninjau kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Dusun Nangka Lima, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Rabu (26/1/2022). "Kami di sini didampingi langsung Bapak Kapolda Sumut. Kami berterima kasih karena didukung teman-teman dari Polda Sumut," katanya kepada wartawan, Kamis (27/1/2022). "Semua berjalan dengan baik. Dalam kegiatan hari ini langsung ditemani Bapak Kapolda Sumut. Semoga Kapolda-kapolda yang lainnya dapat mencontoh seperti Kapolda Sumut. Karena langsung menemani Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan," sambung Anam. Menurutnya, dalam penyelidikan yang dilakukan mendapatkan banyak informasi, terutama adanya perbudakan pekerja. "Jadi, kedatangan kami ini dalam rangka proses penyelidikan terkait adanya laporan yang mengatakan bahwa di sini telah terjadi pelanggaran HAM," tuturnya. Namun, Anam mengakui belum bisa memutuskan hasil dari penyelidikan itu. Apakah ditemukan pelanggaran atau tidak. "Karena ini pengaduan pelanggaran HAM, kami menduga memang ada pelanggarannya. Tapi kami belum bisa memberikan kesimpulan, karena kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya," pungkasnya. (Wawan)
Berita Terkait