Soal Polisi Jadikan Nurhayati Sebagai Tersangka, BPD Citemu: Uang Itu Cuma Numpang Lewat Saja

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 21 Februari 2022 13:22 WIB
Monitorindonesia.com- Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Lukman Nurhakim, membantah argumen pihak kepolisian yang menjadikan Nurhayati sebagai tersangka karena tidak menyerahkan uang desa tersebut, kepada Kaur atau Kasi. Menurutnya, Nurhayati pernah mendistribusikan uang kepada kasi dan kaur, namun uang tersebut diambil Kuwu/Kepala Desa Supriyadi. "Uang itu, cuma numpang lewat saja ke Nurhayati," kata Lukman kepada wartawan, Senin (21/2/2022). Lantas ia menyebut, alasan Nurhayati dijadikan tersangka hanya karena menyerahkan uang tersebut kepada kuwu, merupakan alasan yang mengada-ada. Sebab, tupoksi bendahara, salah satunya untuk mencairkan uang. Tak Hanya itu saja, Ia juga menunjukkan bukti berupa tanda terima pengambilan uang yang dilakukan Kuwu Supriyadi kepada Nurhayati. Menurut Lukman, uang tersebut bukan diberikan oleh Nurhayati kepada oknum kuwu itu, namun melainkan diminta. "Kalau sudah cair, pasti langsung diminta kuwu. Oleh karena itu, Nurhayati minta kuwu untuk tanda tangan pengambilan uang," ujarnya. Dirinya menyimpan sekitar 12 tanda bukti pengambilan uang yang dilakukan oleh Kuwu Supriyadi dengan nominal yang berbeda.  Tanda terima yang ditulis dalam sebuah buku memo itu dilengkapi tanda tangan di atas materai. ''Datanya lengkap. Ada semua bukti pengambilan uangnya,'' singkatnya. Lukman menambahkan, bahwa pencairan uang itu, bukan hanya melibatkan Nurhayati saja, tapi juga ada dugaan rekomendasi dari instansi lainnya. "Nurhayati sudah menjalankan Tupoksinya. Karena pencairan uang juga, harus ada rekomendasi dari instansi lain. Bukan cuma Nurhayati. Apalagi, sampai saat ini, pihak kepolisian belum menemukan bukti, bahwa Nurhayati menggunakan uang tersebut," jelasnya. Untuk itu, ia memastikan Nurhayati tidak terlibat korupsi yang dilakukan Kuwu (Kepala Desa) Citemu. Lukman yakin bendahara desa, Nurhayati, tidak merasakan uang korupsi. (Aswan) #polisi

Topik:

Nurhayati