Dianggap Politis dalam Penetapan Haris-Fatia Sebagai Tersangka, Ini Kata Polda Metro

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 21 Maret 2022 20:03 WIB
Monitorindonesia.com- Direktur Lokataru Haris Azhar menduga pemanggilan terhadap dirinya dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengandung unsur Politis. Unsur politis itu, kata Haris, adalah upaya untuk membungkam dirinya, termasuk masyarakat sipil bahwa ada diskriminasi terhadap penegakan hukum. Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membantah adanya dugaan unsur politis tersebut. Menurutnya, penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka. "Saya rasa begini, kalau penyidik ini bekerja berdasarkan fakta hukum. Kita tidak pernah melihat faktor lain terutama apa yang mereka sampaikan politis dan sebagainya. Dan kalau kita lihat penerapan tersangka tidak tergesa-gesa," kata Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (21/3/2022). Endra Zulpan menambahkan, bahwa dalam kasus tersebut sebenarnya akan diselesaikan dengan mengedepankan restorative justice. Namun, dari beberapa mediasi yang diagendakan tidak ditemukan adanya titik terang. "Sehingga pada Jumat lalu, penyidik menetapkan mereka berdua sebagai tersangka dan hari ini kita lakukan pemeriksaan yang masih masih berlangsung," jelasnya. (Aswan)

Topik:

Haris-Fatia
Berita Terkait