Polisi Pulangkan Ratusan Masa Pengunjuk Rasa non Mahasiswa

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 12 April 2022 21:03 WIB
Jakarta, MI - Polisi telah memulangkan ratusan massa pengunjuk rasa non-mahasiswa yang diamankan saat demonstrasi BEM SI, Senin (11/4) kemarin. Namun, enam orang masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Yang tidak terlibat tindak pidana sudah dikembalikan, tetapi enam orang lainnya kita lanjutkan ke penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa (12/4). Tubagus menyebut keenam orang ini terindikasi sebagai perusuh saat demo tersebut. Mereka diamankan lantaran membawa senjata tajam, ketapel hingga beberapa butir kelereng. "Mereka pertama membawa senjata tajam, kedua mempersiapkan dirinya untuk membuat satu kerusuhan, sebagai contohnya dia membawa ketapel dengan kelereng," tuturnya. Dari keenam perusuh itu, Tubagus menambahkan tidak semuanya merupakan pelajar. Mereka ada juga pengangguran, buruh hingga pedagang. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membenarkan pihaknya telah mengamankan massa dari elemen non-mahasiswa yang hendak melakukan unjuk rasa di Patung Kuda dan DPR/MPR RI. Dikatakan Fadil, sebanyak 80 pelajar diamankan dari unjuk rasa di Patung Kuda, Monumen Nasional, Jakarta Pusat. "Untuk di Monas kita amankan banyak, khususnya pelajar sekitar 80an orang," kata Fadil di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4) malam. (La Aswan)

Topik:

Polisi