Akui Kekeliruan, Polisi Sebut Abdul Manaf Bukan Sosok Pengeroyok Ade Armando

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 14 April 2022 15:30 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya meralat informasi terkait Abdul Manaf yang ternyata bukan sosok tersangka dan terlibat dalam kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Hal ini berdasarkan face recognition terbaru dan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik usai mengamankan Abdul Manaf di Karawang, Jawa Barat. "Abdul Manaf ini tidak memenuhi unsur (tersangka) yang kita duga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/4). Zulpan menjelaskan pihaknya tengah memburu sosok tersangka lain dalam pengeroyokan Ade Armando yang sebelumnya menyerupai Abdul Manaf. Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki identitas pengeroyok tersebut. "Iya sedang diburu, (informasi) yang kemarin kan kita keliru," jelasnya. Seperti diketahui, massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 11 April 2022 kemarin. Aksi demonstrasi mulanya berjalan dengan lancar, hingga akhirnya sekelompok penyusup melakukan aksi anarkis yang membuat polisi menyemprotkan gas air mata. Dalam aksi anarkis tersebut, sejumlah pihak menjadi korban. Diantaranya 6 orang anggota polisi dan pegiat media sosial Ade Armando yang mengalami luka di bagian kepala dan wajah. Terkait pengeroyokan Ade Armando, tiga orang tersangka pengeroyokan telah diringkus masing-masing bernama Dhia Ul Haq, Mohammad Bagja dan Komar. Selain itu, ada pula provokator bernama Arif Pardiani yang juga ikut diringkus. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (La Aswan)

Topik:

Ade Armando
Berita Terkait