Berkas Lengkap, Para Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro Segera Disidangkan
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
28 Juli 2022 16:08 WIB
![Berkas Lengkap, Para Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro Segera Disidangkan](https://monitorindonesia.com/2022/02/881341-kantor-bareskrim.jpeg)
Jakarta, MI - Berkas perkara 10 tersangka kasus robot trading DNA Pro sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Sepuluh tersangka yang dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum atau sudah P-21," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Adapun 10 tersangka yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap antara lain JG, RK, R, YTS, SR, RS, HAM, FYT, EDP dan DT. Sedangkan satu tersangka yang masih belum lengkap adalah MA.
Selanjutnya, kata Nurul, kesepuluh tersangka yang berkasnya sudah lengkap akan diserahkan ke jaksa penuntut umum bersamaan dengan barang bukti perkaranya.
"Rencananya akan dilaksanakan tahap II untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti pada Kamis, 28 Juli 2022. Sedangkan untuk satu berkas perkara dengan satu tersangka belum P-21, masih dilakukan penelitian," tuturnya.
Sebagai informasi, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Tiga diantaranya berstatus sebagai DPO, antara lain Daniel Zii, Ferawaty alias Fei, dan Devin alias Devinata Gunawan.
Dalam penyidikan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro ini, polisi juga telah melakukan pemblokiran terhadap 64 rekening milik para tersangka.
"Kita melakukan pemblokiran rekening sebanyak 64 rekening dengan total uang kurang lebih Rp105.525.000.000," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Sabtu (28/5/2022).
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Hukum
![Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.webp)
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Hukum
![Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar
26 Juli 2024 14:20 WIB
Nasional
![Gubernur Akpol Lantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik Foto bersama usai acara pelantikan 100 Perwira Polri dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Gelombang I Tahun Anggaran 2024 (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-bersama-usai-acara-pelantikan-100-perwira-polri-dari-sekolah-inspektur-polisi-sumber-sarjana-sipss-gelombang-i-tahun-anggaran-2024-foto-dok-mi.webp)
Gubernur Akpol Lantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik
26 Juli 2024 00:13 WIB