Akankah Harun Masiku Menyerah Seperti Mardani Maming?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Juli 2022 19:30 WIB
Jakarta, MI - Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (28/7). Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mardani Maming adalah Politikus PDIP yang sempat jadi DPO oleh KPK. Selain Mardani Maming, rupanya DPO KPK yang sampai saat ini belum menyerahkan diri adalah Harun Masiku yang juga merupakan Politikus PDIP. Atas hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Harun Masiku menyerahkan diri seperti apa yang telah dilakukan oleh Mardani Maming. "Kami berharap para DPO [Daftar Pencarian Orang] KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (28/7). Selain Harun Masiku, terdapat empat buron lain yang belum ditangkap KPK yakni Ricky Ham Pagawak (2022), Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017). "KPK junjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya, serta tetap memegang prinsip asas praduga tak bersalah," ucap Ali. Harun Masiku ditetapkan ke dalam DPO KPK sejak 20 Januari 2020 silam. Harun terjerat kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun diproses hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Dalam proses penanganan kasus ini, KPK telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice untuk memburu Harun. Surat permohonan penetapan status buron internasional itu dikirim ke Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Badan Pemelihara Keamanan Polri, Senin, (31/5/2021). KPK mengklaim terus bekerja, tetapi informasi mengenai perkembangan pencarian Harun nihil. Namum hingga saat ini Harun Masiku belum juga menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih itu.