Ternyata Ini Alasan Kamaruddin Simanjuntak Tawarkan Perlindungan Hukum kepada Istri Ferdy Sambo

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Agustus 2022 18:50 WIB
Jakarta, MI - Pengacara keluarga Brigadir J atau Yoshua, Kamarudin Simanjuntak menawarkan perlindungan hukum untuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). Pasalnya, klaim dia, bahwa tim kuasa hukum Putri yang belum pernah bertemu kliennya sendiri. Kamarudin mengaku sempat bertemu tim kuasa hukum PC saat pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8). “Memang tidak ada ngobrol. Dia cuma saya disalam. Salam hormat katanya. Ya sudah kita salam itu sebagai manusia. Tetapi perkataan-perkataan itu kan tidak bagus, menuduh kita apa namanya pengarang bebas, dia sendiri belum ketemu kliennya, saya kan membaca postingan dari rekan-rekan wartawan bahwa LPSK belum berhasil mewawancara karena ibu itu masih terguncang. Oleh karena itu, supaya ibu itu tidak terguncang, saya menawarkan diri untuk melindungi Ibu P," ujar Kamarudin kepada wartawan, Rabu (3/8). Selain itu, Kamarudin mengaku bahwa dirinya ingin mendengar langsung apa yang sebenarnya dialami oleh PC. Sementara pihak Irjen Ferdy Sambo dinilai tidak memberikan kenyamanan terhadap istri jenderal bintang dua Polri itu. “Saya ingin berbicara dengan dia supaya jelas apa yang terjadi pada 8 Juli 2022. Biasanya kalau perempuan ngomong sama saya, biasanya nyaman untuk mencurahkan isi hatinya karena saya orangnya sabar mendengar, Jadi, saya tertarik untuk bertemu Ibu Putri supaya tahu dan mengurangi terlalu banyak misalnya misteri-misteri yang tidak terungkap. Saya menawarkan diri untuk bertemu Ibu P," jelas dia. Kemudian, soal dirinya yang disebut sebagai pengacara bertingkah ahli nujum atau sihir oleh pihak kuasa hukum PC. Menurut Kamaruddin, justru advokat yang tidak dapat bertemu dengan kliennya sendiri lah yang mesti berkaca. "Saya menawarkan diri untuk bertemu Ibu PC. Saya berjanji akan melindungi dia secara hukum kalau berkenan ya. Paling tidak saya mau mendengar curahan hatinya, apa sih yang terjadi pada 8 Juli 2022 di Kompleks Duren Tiga sana supaya cepat terungkap perkaranya, dan tidak membebani institusi Polri. Kan kasihan Polri jadi terbebani toh. Saya mau meringankan beban itu," pungkasnya.