KPK Verifikasi Laporan Dugaan Upaya Suap Anak Buah Ferdy Sambo
Adelio Pratama
Diperbarui
19 Agustus 2022 14:39 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) telah mendapat laporan terkait dugaan suap yang dilakukan anak buah eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Suap ini diduga untuk menghambat pengusutan perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saat ini masih verifikasi telaahan dan nanti ada komunikasi dan koordinasi dengan pelapor," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/8).
Ali menegaskan, KPK tetap akan berpedoman pada ketentuan peraturan pemerintah soal kewajiban melakukan verifikasi laporan. Sehingga pelapor perkara ini juga bakal dipanggil oleh penyidik.
"Penegak hukum itu wajib, ya, wajib kemudian nanti melakukan verifikasi. Artinya apa? Nanti pelapor pasti akan dihubungi oleh tim pengaduan masyarakat KPK dalam rangka verifikasi laporannya," tuturnya.
Menurut Ali, KPK juga membutuhkan waktu dalam menelaah laporan dugaan upaya suap terhadap Irjen Ferdy Sambo itu. Dia menyebut pihaknya memiliki tenggat waktu 30 hari kerja untuk menuntaskan laporan itu.
"Berapa waktu lamanya waktu itu yang dibutuhkan? Kalau di peraturan pemerintah adalah 30 hari kerja. Artinya begini, kami butuh waktu tentunya ketika menerima laporan dari masyarakat tidak begitu saja kemudian selesai. Butuh waktu," ujarnya.
Sebelumnya, KPK memastikan bakal menindaklanjuti laporan upaya suap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jika layak, KPK bakal melakukan penyelidikan.
"Sepanjang ada laporan dan laporan tersebut layak untuk kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan. Tentu kami akan tindaklanjuti," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (17/8/2022) lalu.
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
1 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
3 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
11 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
15 jam yang lalu