Jokowi Kumpulkan Pejabat Polri di Istana, Praktisi Hukum: Negara dalam Keadaan Darurat?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Oktober 2022 12:55 WIB
Jakarta, MI - Praktisi Hukum Tata Negara, Tomu Pasaribu menilai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan semua petinggi Polri dan seluruh Kapolda seluruh indonesia di Istana untuk membuktikan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada dibawah Presiden. Diketahui, para petinggi Polri itu bakal datang ke istana dibarengi embel-embel tidak boleh bawa ajudan, tongkat komando, topi, HP dan lain-lain. "Presiden mau membuktikan perintah UU No 2 Tahun 2002, pasal 8 ayat (1) Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden. Untuk memberikan arahan-arahan atas musibah dan kasus yang dihadapi Polri," jelas Tom, Jum'at (14/10). Kemudian, lanjut Tom, antisipasi atas pertengkaran dan keributan antara partai politik yang semakin meruncing akhir-akhir ini. Apabila keributan tersebut tidak dapat dituntaskan dengan nasi goreng maupun bakso, maka akan berdampak pada pemerintahan Jokowi. "Selain itu, antisipasi atas gugatan kasus ijazah palsu yang saat ini sudah diagendakan pengadilan," ungkapnya. Presiden juga, menurut Tom, berpandangan bahwa negara dalam keadaan darurat, sehingga presiden memberikan arahan-arahan untuk menyelamatkan. "Banyaknya kasus yang melibatkan anggota Polri seperti kasus FS, 303, Narkoba Korupsi dan gas air mata kadaluarsa yang belum dapat dituntaskan Polri," katanya. Namun demikian, tidak tertutup juga kemungkinan juga acara tersebut membahas agenda politik Jokowi kedepan, atas sikap dan perilaku partai yang sudah tidak mau mengakomodir keinginan Jokowi agar menjadi King Of Maker pada tahun 2024. "Hemat saya apapun yang dibahas dalam pertemuan tertutup itu, akan bocor ke publik, mengingat di institusi Polri sudah terbentuk beberapa kubu," tutupnya. Presiden Jokowi mengumpulkan semua pejabat utama Polri hingga kepala kepolisian di tingkat daerah dan wilayah di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari ini, Jumat (14/10). Pertemuan ini, rencananya akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB. Rencana itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022.