Soal Sidang Etik Bharada E dan Bripka RR, Ini Kata Kapolri

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 22 Februari 2023 07:30 WIB
Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal. Ia mengatakan sidang etik tidak mungkin dihilangkan. “Iya (pasti disidang etik). Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan,” kata Listyo kepada wartawan, Selasa (21/2). Listyo mengatakan saat ini Divisi Propam Polri tengah menyusun jadwal sidang etik tersebut. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan segala aspek. "Seperti saya sampaikan bahwa kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun untuk hal-hal lain yang tentunya, semuanya akan hitung," katanya. "Itu kewenangannya nanti ada di Komisi Kode Etik," sambungnya. Tak hanya itu, Listyo mengatakan Divisi Propam Polri juga tengah menyusun jadwal sidang kode etik mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. "Ya Teddy Minahasa pun, tim dari komisi kode etik sedang mempersiapkan untuk pelaksanaan sidang etiknya," ujarnya. Diketahui, KKEP Bharada E dan Bripka Ricky Rizal terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sedangkan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu.