Yasonna Laoly Hilang Kontak dengan Wamenkumham Eddy Hiariej

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 13 November 2023 12:46 WIB
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej (Foto: Ist)
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku, belum mengetahui keberadaan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiarief (Eddy Hiariej), pasca ditetapkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya nggak tahu, nggak tahu (di mana Eddy Hiariej). Saya baru sampai dari luar negeri," kata Yasonna kepada wartawan, di Jakarta, Senin (13/11).

Terkait penetapan Eddy sebagai tersangka, Menkumham mempersilahkan KPK untuk memproses hukum keterlibatan Eddy. 

"Silakan proses tapi harus ada asas praduga tak bersalah," jelasnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 7 miliar.

"Penetapan tersangka Wamenkumham. Benar itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu ya" kata wakil ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).

Selain Eddy, KPK menyebut dalam kasus menyeret tiga orang tersangka.

"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," jelasnya.

Tiga individu yang diduga menerima suap adalah Eddy Hiariej serta dua asisten pribadinya, yaitu Yogi Ari Rukmana (YAR) dan advokat Yosie Andika Mulyadi (YAM).

Sementara itu, orang yang diduga memberikan suap atau gratifikasi adalah seorang pengusaha yang bernama Helmut Hermawan (HH).