Keluarga Anggota TNI Tewas Ditembak KTSP Dapat Santunan Rp 500 Juta Lebih

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 28 November 2023 13:32 WIB
Pemakaman anggota TNI yang tewas ditembak KKB (Foto: MI/Ant)
Pemakaman anggota TNI yang tewas ditembak KKB (Foto: MI/Ant)

Jakarta, MI - Keluarga prajurit TNI yang gugur ditembak oleh Kelompok Teroris Separatis Papua (KTSP) di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan mendapat santunan sebesar Rp 500 juta lebih.

Prajurit TNI yang meninggal dunia ada empat orang, yaitu Praka YL, Praka DB, Pratu MF dan Prada DA. Sementara itu, prajurit TNI yang terkena luka tembak yaitu Serda AH, Pratu MI, dan Praka BS.

"Kita sudah berikan santunan sesuai dengan hak-hak dia, ada dari Asabri, TNI AD, Bank BRI dan Bank BJB itu jumlahnya per orang lebih dari 500 juta," kata Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto usai pelaksanaan kegiatan Rakornas Penegakan Hukum Terpadu, Jakarta, Senin (27/11).

Selain santunan, mereka mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) atas jasa-jasanya dalam pelaksanaan tugasnya di Papua.

"Mereka kita KPLB-kan," tandasnya.

Diketahui, kontak senjata antara TNI dan KKB terjadi di Distrik Paro, Kabupaten Dunga, Provinsi Papua Pegunungan, pada Sabtu (25/11).

Lokasi tersebut merupakan salah satu daerah yang dianggap "merah" atau rawan. Daerah itu disebut sebagai tempat penyanderaan Pilot Susi Air, Philips Mark Marthen, oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya.