Dear Politisi Lawan Politik, Pernyataan Kapolri "Estafet Kepemimpinan" Jangan Dipolitisasi

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 Januari 2024 16:57 WIB
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Dok MI)
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Ketua Umum Holistik Institute, M Nur Latuconsina menegaskan, pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebutkan mencari pemimpin yang melanjutkan estafet Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut jika ditafsirkan, maka tidak mengarahkan dan tak ada keberpihakan kepada pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) manapun. 

"Kita tahu sendiri siapapun pemimpin kedepan harus bisa melanjutkan estafet pembangunan. Jadi buat para politisi lawan politik, jangan sampai statement Kapolri dipolitisasi," kata M Nur, Minggu (14/1).

Dikatakannya, ucapan Kapolri soal kepemimpinan berkelanjutan, bukan untuk mengarahkan, apalagi menggiring opini, untuk medukung capres-capres tertentu. 

Menurut M Nur, ucapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait dengan estafet kepemimpinan nasional yang berkelanjutan itu adalah umum.

"Yang dimaksud adalah, keberlanjutan dari sejak Presiden Soekarno sampai Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pembangunan di Indonesia yang selalu berkelanjutan dari satu pemimpin ke pemimpin selanjutnya," jelasnya.

M Nur menekankan, dalam Undang-Undang atau UU Nomor 7/2017 dijelaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan institusi netral yang tidak berpihak ke paslon manapun.

"Soal netralitas Polri diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 200 yang berbunyi: 'Dalam Pemilu, anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan haknya untuk memilih,” tandasnya.