Anies Kritik Bansos dalam Debat Pilpres, Apa Kabar Korupsi Bansos DKI Rp 3,65 Triliun?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Februari 2024 22:00 WIB
Anies Baswedan dalam debat capres kelima, Minggu (4/2/2024) malam (Foto: MI/Aswan)
Anies Baswedan dalam debat capres kelima, Minggu (4/2/2024) malam (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan menyinggung dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dalam arena debat capres kelima atau debat pilpres terakhir yang digelar pada Minggu (4/2) malam.

Hal itu terjadi dalam kesempatan sesi tanya jawab yakni saat Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto beradu argument mengenai program makan gratis.

Lalu Kemudian, Ganjar bertanya soal bansos. Menurut Ganjar, bansos adalah kewajiban negara dan rakyat berhak mendapatkannya. "Bagaimana tata kelola bansos? tidak saling klaim, tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan-kecemburuan sehingga ini jadi harapan masyarakat," tanya Ganjr kepada Anies.

Anies yang juga merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta pun menyatakan bahwa yang disebut bansos adalah bantuan untuk si penerima bukan untuk si pemberi.

"Karenanya dia diberikan sesuai dengan kebutuhan si penerima, kalau penerimanya membuntuhkan bulan ini ya diberi bulan ini, kalau dibutuhkan tiga bulan lagi, maka tiga lagi, tidak usah dirapel semuanya. Dijadikan sesuai dengan kebutuhan. Itulah yang disebut bansos tanpa pamrih," jelas Anies.

Kemudian yang kedua, kata Anies, pemberian bansos ini harus tepat sasaran artinya diberikan melalui pendataan yang baik. "Informasi data yang akurat dan mekanisme pemberiannya melalui jalur birokrasi bukan dibagikan dipinggir jalan. Tapi dibagikan langsung di lokasi menggunakan jalur-jalur birokrasi," beber Anies.

Yang ketiga, tambah Anies, ketika bansos disalurkan, harus bisa dipastikan mereka yang miskin, prasejahtera termasuk didalamnya, jangan sampai mereka terlewatkan. 

"Karena itu kami menyusun bansos plus (+), angkanya ditingkatkan yang belum masuk si miskin dimasukkan dan diberikan bekal pelatihan pendampingan supaya mereka pelan-pelan bisa mandiri dan hidup sejahtera," ungkap Anies.

Bansos ini, kata Anies, adalah atas nama negara. "Ketika saya bertugas di DKI Jakarta, semua paket bansos di kardusnya diberikan label dibiayai APBD DKI Jakarta bukan dari Gubernur, dari uang rakyat lewat APBD DKI Jakarta," jelas Anies.

Jawaban Anies ini pun ditanggapi Ganjar, bahwa "Kali saya pasti setuju dong, karena proses logic lintignya adalah data yang perlu diperbaiki, ini yang harus dilakukan ketika kades-kades yang bersusah payah diberikan ke atas, balik lagi ke data yang sama seolah-olah kita abai pada soal data ini. Sehingga betul-betul bansos yang diberikan yang rencananya menurunkan kemiskinan, mengurangi get," jelas Ganjar yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah.

Menurut Ganjar, bansos untuk menurunkan kemiskinan. "Tapi get tidak, berapapun besarnya, get-nya tetap tinggi, ini menarik dan kami puny data yang kita bisa baca dan tentu saja ini penting paradigma bansos sekali lagi ini betul-betul hak rakyat," lanjut Ganjar.

Tugas negara dan pemerintah, tambah Ganjar adalah memastikan itu bahwa ini adalah tepat sasaran dan tepat waktu. "Dan kami berusul bantuannya ganti aja deh, bantuan kesra, karena tugas negara itu menciptakan keadilan sosial bukan menciptkan bantuan sosial," 

Anies pun menimpali, yang dibutuhkan juga bahwa "Kita harus memulai memikirkan opsi bahwa bantuan itu berbentuk cash-transfer, mengurangi potensi korupsi dalam pengadaan barang".

"Karena kita tahu pengadaan bansos itu pada satu sisi memang membantu, di sisi lain memberikan usaha apa, justru usaha-usaha raksasa karena yang diisikan disitu adalah produk-produk dari perusahaan-perusahaan raksasa," tambah Anies. 

Menurut Anies, hal ini yang harus dikoreksi. "Bila bantuan itu diberikan langsung dalam bentuk cash-transfer saya kira perlu kita pertimbangkan. Mereka langsung gunakan sesuai dengan kebutuhannya," ungkap Anies.

Lalu yang soal data, data ini sesungguhnya bisa dikerjakan bersama-sama. "Kami pernah lakukan itu, pasti sama nih pak Ganjar, berikan kepada RT, RW, mereka musyawarah mencocokan siapa dalam daftar itu yang benar, siapa dalam data itu yang keliru, PKK, LMK, kemudian Karang Taruna, RT, RW mereka bekerja membantu datanya akurat dananya dipake sesuai kebutuhan," demikian Anies.

Namun demikian, menyinggung dugaan korupsi bansos seperti yang dikhawatirkan Anies itu. Bahwa selama  Anies menjabat Gubernur DKI Jakarta, terdapat dugaan rausan bansos DKI Jakarta Rp 3,65 triliun yang hingga saat ini tak kunjung dikabarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan rasuah berawak dari temuan Rudi Valinka sebagaimana dalam kicauannya di media sosial (Medsos) Twitter (X) @kurawa pada Januari 2023 lalu. Ia menulis kronologi dugaan korupsi program bansos Covid-19 yang dilakukan Pemprov DKI tahun 2020 senilai Rp 3,65 triliun dalam bentuk sembako.

Ia mengatakan, saat itu Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp. 3,65 Triliun, yaitu lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.

"Dimana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp. 2,85 Triliun, mengapa?" tulis @kurawa dalam akun Twitternya.

Karena curiga, @kurawa mengaku telah menelusuri gudang penyimpanan beras bansos Perumda Pasar Jaya dan mendatangi lokasinya yang ada di Pulogadung, Jakarta Timur. Ia tak menjelaskan secara rinci kapan mendatangi lokasi tersebut.

Namun, @kurawa mengaku menyaksikan 1.000 ton beras dengan bentuk paket 5 kilogram di tempat penyimpanan itu. Ia menyebutkan kondisi beras di gudang itu sudah rusak.

Menurutnya, beras yang rusak itulah yang seharusnya disalurkan pada 2020-2021 untuk warga Ibu Kota. Namun, kata @kurawa, hingga kini beras itu masih berada di tempat penyimpanan tersebut 

Sementara itu, Perumda Pasar Jaya saat itu telah buka suara soal dugaan korupsi bansos yang beredar itu. Dalam dugaan itu, beras busuk yang ada ada di gudang milik Pasar Jaya di Pulo Gadung jadi sorotan. Pihak Pasar Jaya mengklaim bahwa itu bukan beras untuk bansos 2020 lalu.

"Untuk beras di gudang Pulo Gadung itu sisa usaha Pasar Jaya dari usaha retail," ujar Sekretaris Perusahaan Perumda Pasar Jaya Muhammad Fachri kepada wartawan, Kamis (19/1).

Fachri menyebut bahwa tugas Pasar Jaya sebagai penyalur bansos sudah selesai secara penuh sejak tahun 2020, sebagaimana yang ditugaskan Dinas Sosial (dinsos) DKI Jakarta.

"Pasar Jaya dalam hal bansos sudah menuntaskan pekerjaannya. Apa yang sudah diamanatkan dinsos untuk penyaluran itu sudah selesai," katanya.

Sejak dulu, ia mengatakan bahwa Pasar Jaya memang memiliki stok beras untuk retail, di Pulo Gadung sendiri, ia menyebut ada sebanyak 920 ton stok beras. Hal itu termasuk dengan yang dijadikan bukti sebagai dugaan korupsi bansos pandemi Covid-19.

Namun begitu, Fachri menegaskan bahwa semua beras untuk bansos sudah disalurkan dan layak dikonsumsi. "Pasar Jaya pasti akan menjamin bahwa produk yang dikirim ke masyarakat adalah yang layak dan baik," tandasnya.

Atas temua dugaan rasuah itu, sejumlah pihak, mulai dari dari pakar hukum hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyorotinya. Namun juga tak kunjung juga di-update lembaga antirasuah itu. 

Belum diketahui pula apakah kasus ini sedang ditelaah atau tidak, yang jelasnya KPK pada biasanya mengumumkan sebuah kasus saat penyelidikan hingga penyidikan.

Pada beberapa waktu lalu, Monitorindonesia.com bersurat ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk melakukan wawancara dalam hal menanyakan detail pelaksanaan bansos penanggulangan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 ini.

Kemudian, pada tanggal 17 Febuari 2023, Monitorindonesia.com diundang Pemprov DKI ke Balaikota untuk melakukan sesi wawancara. 

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi DKI Jakarta Iwan Kurniawan. Kepala Bidang V Inspektorat Pemprov DKI Jakarta.

Sementara dari Dinas Sosial DKI Jakarta diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Bansos Covid-19 2020 yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Pemprov DKI, Ika Yuli Rahayu. 

Pada pertemuan tersebut diperoleh penjelasan secara lisan dan didokumentasikan juga melalui video wawancara. 

Provinsi DKI Jakarta diketahui menganggarkan dana yang bersumber dari APBD DKI Tahun 2020. "Anggaran pengadaan barang yang diperuntukkan untuk penanggulangan Bansos Covid 19 tahun 2020 di Pemprov DKI Jakarta bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2020," kata PPK Bansos Covid-19, Ika Yuli Rahayu.

Ika sapaannya melanjutkan bahwa keseluruhan jumlah dana yang dipergunakan untuk kegiatan dalam bentuk bantuan pemberian pangan yang dikemas dalam per paket untuk tahun 2020 sebesar Rp 3,652,155,460,500,00. "Untuk keseluruhan nilai Bansos Covid19 Tahun 2020 yang dipergunakan sebesar Rp 3,652,155,460,500,00," ungkap Ika.

Untuk pemberian Bansos Covid-19 tahun 2020 yang dikemas dalam kemasan per paket dilaksanakan dengan system tahap yaitu tahap pertama dan seterusnya. "Untuk Penyaluran untuk Bantuan Bansos Covid 19 tahun 2020 di Pemprov DKI Jakarta ada 11 tahap," tutur Ika.

Tahap I

Disalurkan pada tanggal 9 April sampai dengan tanggal 24 April 2020.    

Kardus paket sembako yang terdiri dari:

a) Beras setara andong, setra ramos, premium, ukuran 5 kg sebanyak 1 karung

b) Sarden setara maya sardines ukuran 155 gr sebanyak 2 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 1 kaleng 

c) Biskuit setara roma sari gandum sandwich ukuran 115 gr sebanyak 2 pak atau ukuran 300 gr sebanyak 1 pak

d) Minyak goreng setara tropical refill 1 liter sebanyak 1 pcs

e) Sabun batang setara nuvo bar soap family 80 gr sebanyak 2 pcs

f) Masker kain sebanyak 2 pcs 

g) Termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja

Tahap 2

Disalurkan pada tanggal 14 Mei sampai dengan 25 Mei 2020. Kardus paket sembako yang terdiri dari: 

a) Beras setara andong, Setra Ramos, Premium, ukuran 5 kg sebanyak 2 karung

b) Biscuit setara Royal Choice ukuran 480 gr sebanyak 1 kaleng

c) Minyak goreng setara FS 0,9  lt sebanyak 2 buah

d) Kecap Manis setara dengan ukuran 520 ml sebanyak 1 buah

e) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 4 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 2 kaleng

f) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah

g) Bihun Jagung setara Bihun Padamu ukuran 320 gr sebanyak 2 buah

h) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah

 i) Termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja

Tahap 3

Penyaluran bansos tahap 3 tiga ini dilaksakan pada tanggal 3 Juni sampai 13 Juni 2020.   Paket beras setara Setra Ramos kualitas premium sebanyak 25 kg dengan kemasan karung dengan bahan nilon atau karung laminasi, desain khusus, termasuk ongkos kerja, dan biaya pengiriman.

Tahap 4

Disalurkan pada tanggal 24 Juni  sampai dengan 7 Juli 2020:

Kardus paket sembako yang terdiri dari: 

a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung

b) Biskuit setara Royal Choice ukuran 480 gr sebanyak 1 kaleng

c) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah 

d) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah

e) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 4 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 2 kaleng

f) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah

g) Bihun Jagung setara Bihun Padamu ukuran 320 gr sebanyak 2 buah 

h) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah 

i) Termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja

Tahap 5 

Sialurkan pada 22 Juli - 5 Agustus 2020 Kardus paket sembako yang terdiri dari:

a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung 

b) Biskuit setara Royal Choice ukuran 480 gr sebanyak 1 kaleng

c) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah

d) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah 

e) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 4 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 2 kaleng 

f) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah

g) Bihun Jagung setara Bihun Padamu ukuran 320 gr sebanyak 2 buah 

h) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah

i) Termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja 
        
Tahap 6  

Disalurkan pada tanggal 20 Agustu - 5 Sept 2020. Kardus paket sembako yang terdiri dari: 

a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung

b) Biskuit setara Royal Choice ukuran 480 gr sebanyak 1 kaleng

c) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah

d) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah

e) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 4 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 2 kaleng

f) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah yang dibungkus dalam kemasan plastik 

g) Bihun Jagung setara Bihun Padamu ukuran 320 gr sebanyak 2 buah

h) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah 

i) Termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja
 
Tahap 7      

Disalurkan pada tanggal 15 sampai dengan 29 September 2020. Kardus paket sembako yang terdiri dari: 

a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung

b) Biskuit setara Royal Choice ukuran 480 gr sebanyak 1 kaleng

c) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah

d) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah

e) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 4 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 2 kaleng; 

f) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah yang dibungkus dalam kemasan plastik

g) Bihun Jagung setara Bihun Padamu ukuran 320 gr sebanyak 2 buah

h) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah 

i) Termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja

Tahap 8   

Disalurkan pada  6-20 Oktober 2020. Kardus paket sembako yang terdiri dari: 

a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung 

b) Gulai Ayam setara Dharma Jaya ukuran 325 gr sebanyak 1 kaleng

c) Wafer setara Wafer Tango ukuran 300 gr sebanyak 1 kaleng

d) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah atau ukuran 1,8 lt sebanyak 1 buah

e) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah

f) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 4 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 2 kaleng

g) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah yang dibungkus dalam kemasan plastik

h) Mie Goreng setara Indomie ukuran 80 gr sebanyak 4 buah 

i) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah

j) Termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja 

Tahap 9

Disalurkan pada tanggal 27 Oktober sampai dengan tanggal 11 November 2020. Kardus paket sembako yang terdiri dari: 

a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung

b) Gulai Ayam setara Dharma Jaya ukuran 325 gr sebanyak 1 kaleng

c) Opor Ayam setara Dharma Jaya ukuran 325 gr sebanyak 1 kaleng

d) Wafer setara Wafer Tango ukuran 300 gr sebanyak 1 kaleng 

e) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah atau ukuran 1,8 lt sebanyak 1 buah

f) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah

g) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 2 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 1 kaleng

h) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah yang dibungkus dalam kemasan plastik

i) Mie Goreng setara Indomie ukuran 80 gr sebanyak 4 buah

j) Termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja

Tahap 10 

Disalurkan pada tanggal 18 November sampai tanggal 2 Des 2020. Kardus paket sembako yang terdiri dari: 

a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung

b) Gulai Ayam setara Dharma Jaya ukuran 325 gr sebanyak 1 kaleng

c) Opor Ayam setara Dharma Jaya ukuran 325 gr sebanyak 1 kaleng

d) Wafer setara Wafer Tango ukuran 300 gr sebanyak 1 kaleng 

e) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah atau ukuran 1,8 lt sebanyak 1 buah 

f) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah 

g) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 2 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 1 kaleng 

h) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah yang dibungkus dalam kemasan plastik; 

i) Mie Goreng setara Indomie ukuran 80 gr sebanyak 4 buah 

j) Termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja 

Tahap 11

Disalurkan pada tanggal 9 Desember sampai 24 Desember 2020. Kardus paket sembako yang terdiri dari: 

a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung 

b) Gulai Ayam setara Dharma Jaya ukuran 325 gr sebanyak 1 kaleng

c) Opor Ayam setara Dharma Jaya ukuran 325 gr sebanyak 1 kaleng

d) Wafer setara Wafer Tango ukuran 300 gr sebanyak 1 kaleng

e) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah atau ukuran 1,8 lt sebanyak 1 buah

f) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah

g) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 2 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 1 kaleng

h) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah yang dibungkus dalam kemasan plastik

i) Mie Goreng setara Indomie ukuran 80 gr sebanyak 4 buah

j) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah

k) Termasuk kardus, peralatan kerja, biaya pengiriman dan ongkos kerja


1.000 Ton Beras Membusuk dalam Gudang

Dinas sosial dalam program bantuan sosial ini menggandeng tiga rekanan. Tiga rekanan ini adalah Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.

Jumlah paket untuk Perumda Pasar Jaya sebanyak 10.103.259 dengan anggaran Rp 2. 855. 889. 160. 500. 

Paket PT Food Station sebanyak 1.236. 125 dengan anggaran Rp 370.837.500.000.

Sementara untuk PT Trimedia Imaji Rekso Abadi sebanyak 1.418.096 dengan anggaran Rp 425.428.800.000.

(wan)