KPK Ungkap Hasil Penggeledahan di Rumah Bos Rider Hanan Supangkat
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah bos celana dalam Rider Hanan Supangkat, terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (6/3/2024) malam.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Hanan Supangkat saat ini kapasitasnya masih sebagai, saksi di kasus TPPU SYL.
"Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Dijelaskan Ali, bahwa penggeledahan di rumah Hanan Supangkat itu terjadi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Ia mengatakan ada sejumlah uang dalam bentuk valas dan rupiah. Kendati, belum dihitung berapa totalnya.
"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," ujarnya.
Lebih jauh, Ali menyebutkan, bahwa untuk proses penyitaan dan analisis segera dilakukan.
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat. Dalam penggeledahan tersebut penyidik membawa 4 koper dan 1 boks.
Penggeledahan berlangsung selama 7 jam mulai pukul 21.30 WIB, Rabu (6/3/2024) hingga pukul 04.30 WIB, Kamis (7/3/2024).
Topik:
hanan-supangkat bos-rider bos-celana-dalam-rider syl hanan kpk penggeledahan-rumah-hanan-supangkatBerita Sebelumnya
Bahlil "Tendang" Anak Buahnya Usai Digarap KPK
Berita Selanjutnya
Acak-acak Kediaman Bos 'Celana Dalam', KPK Temukan...
Berita Terkait
Belajar dari Perkara Kuota Haji, KPK Minta Penyelenggaraan Haji Diperbaiki
1 November 2025 17:51 WIB
KPK Lelet! Prabowo Didorong Bentuk Tim Independen Usut Korupsi Whoosh
1 November 2025 14:26 WIB
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Oknum Pejabat di Kasus Suap Jalur KA
1 November 2025 12:29 WIB