Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Waka Komisi III DPR Ahmad Sahroni

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 8 Maret 2024 11:12 WIB
Ahmad Sahroni (Foto: Dok MI)
Ahmad Sahroni (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ahmad Sahroni [Anggota DPR RI]," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jum'at (8/3/2024). 

Selain Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, KPK juga memanggil Hotman Fajar Simanjuntak yang merupakan seorang PNS. 

Sebagaimana diketahui, bahwa SYL juga merupakan Politisi Nasdem telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU hasil tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK turut menjerat Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Mereka telah didakwa memeras eselon I Kementan dan jajaran di bawahnya selama periode 2020-2023.

Adapun total nilai hasil pemerasan itu sekitar Rp44,54 miliar.  

Sementara untu kasus gratifikasinya, mencapai Rp40,64 miliar.  

Dalam surat dakwaan, salah satu alokasi uang hasil korupsi itu digunakna untuk kepentingan Partai Nasdem sebesar sekitar Rp40 juta. 

Dalam proses penyidikan TPPU, KPK telah memeriksa dan menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat pada Rabu (6/3/2024).

Dalam giat itu, KPK menemukan sejumlah bukti kasus dugaan pencucian uang SYL sekaligus sejumlah dokumen berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan. 

"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," ujar Ali dalam keterangan terpisah, Kamis (7/4/2024).

Hanan pada Jumat (1/3/2024) lalu, diperiksa KPK untuk mendalami dugaan komunikasi antara pengusaha celana dalam itu dan SYL.

Tak hanya itu, penyidik juga mengonfirmasi dugaan adanya proyek pekerjaan oleh Hanan di Kementan. (wan)