Tersangka Korupsi PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 Maret 2024 18:00 WIB
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Foto: Dok MI)
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit Sumatra Bagian Selatan (UIP Sumbagsel). Dugaan korupsi itu terkait proyek retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam. 

Peningkatan perkara ke tahap penyidikan ini diiringi dengan penetapan tersangka. Lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah pejabat PT PLN (Persero), Kamis (21/3/2024). 

Dugaan korupsi yang sedang diusut KPK di PLN Sumbagsel terkait proyek retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam. "Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Salah satu pejabat PT PLN yang diperiksa tim penyidik yakni Executive Vice President PT PLN, Iskandar. Selain itu Executive Vice President Pengadaan EPC dan IPP EBT, Christyono.

Selanjutnya mantan Manajer UPK Unit Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam, Nehemia Indrajay; Pejabat Perencana Pengadaan PLN UIK Sumbagsel, Feri Setiawan Effendi. Terakhir pensiunan SEVP Internal audit BSI, Herry Rukmana. 

Adapun proyek retrofit sistem sootblowing yang sedang diusut KPK merupakan penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU. 

KPK menduga keuangan negara menderita kerugian hingga miliaran rupiah akibat korupsi tersebut. KPK sendiri telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama. 

"Pihak yang dicegah tersebut yakni dua pejabat di PT PLN (Persero) dan seorang pihak swasta," ucap Ali.

Berdasarkan informasi dari sumber Monitorindonesia.com, tiga orang tersebut tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah, Bambang Anggono selaku General Manager (GM) PT PLN (Persero), Budi Widi Asmoro selaku Manajer Enjiniring PT PLN (Persero), dan Nehemia Indrajaya selaku Direktur PT Truba Engineering Indonesia.

Berita Terkait