18 Orang Tersangka Kerusuhan di Suramadu Usai Pertandingan Madura United vs Persib Bandung

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 3 Juni 2024 16:09 WIB
Kondisi kerusuhan yang melibatkan sejumlah massa di Jalan Kedung Cowek dekat Jembatan Suramadu pada Jumat (31/5/2024) tengah malam.
Kondisi kerusuhan yang melibatkan sejumlah massa di Jalan Kedung Cowek dekat Jembatan Suramadu pada Jumat (31/5/2024) tengah malam.

Surabaya, MI - Sebanyak 18 orang ditetapkan sebagai tersangka buntut kerusuhan di Jalan Kedung Cowek Surabaya, pada Jumat lalu. Mereka terlibat kerusuhan di sekitar jembatan Suramadu usai pertandingan Madura United menjamu Persib Bandung.

"Setelah melalui serangkain penyidikan serta memeriksa saksi saksi,ada 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu M Prasetyo di Surabaya, Senin (3/6/2024).

Kerusuhan tersebut dilaporkan terjadi selepas pertandingan Madura United lawan Persib Bandung di Stadion Gelora Bangkalan. Kerusuhan itu bermula ketika aparat kepolisian akan membubarkan ratusan massa yang memadati jalanan kawasan Suramadu.

Namun ratusan massa itu tidak mengindahkan imbauan aparat, kemudian mulai terjadi kerusuhan dengan aksi lempar batu hingga serangan kembang api. Aparat kepolisian berusaha membubarkan massa yang menutup akses jalan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, aparat membutuhkan waktu dua jam untuk mengembalikan situasi menjadi kondusif. Sebelumnya ada 34 orang yang diamankan setelah kerusuhan tersebut. 

"Dari 34 orang yang sudah diamankan, berdasarkan hasil gelar perkara, kami menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Lainnya masih kami lakukan
pendalaman dan kami wajib laporkan," terang Prasetyo.

Belasan orang itu kini sudah mendekam di tahanan Polres Tanjung Perak. Prestyo mengatakan, dari belasan yang tertangkap, sebelas di antaranya masih di bawah umur.
Mengenai peran dari masing-masing tersangka, Prasetyo akan menyampaikannya kemudian beserta sejumlah barang bukti yang diamankan.

"Yang kami lakukan penahanan 18 orang. Lainnya kami pulangkan dan dikenakan wajib lapor dan dilakukan pendalaman. Perannya masing-masing disampaikan nanti secara detail ada beberapa barang bukti yang diamankan kayu, batu," tandasnya.