Hasto Klaim Tak Tahu Bakal Ada Tersangka Korupsi saat DJKA Suntik Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf


Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengklaim tak mengetahui jika ada tersangka korupsi di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang saat ini dipimpin Budi Karya Sumadi.
DJKA memang pernah memberikan sumbangan kepada rumah aspirasi pemenangan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin pada Pilkada 2019 lalu.
“Ya kami tidak pernah berbicara dana, memang partai kan juga punya fungsi aspirasi, menyerap aspirasi dari masyarakat karena anggota dewan punya tugas-tugas representasi, fungsi aspirasi, itu biasa dilakukan ya,” kata Hasto usai dicecar KPK dengan 21 pertanyaan selama 4,5 jam, Selasa (20/8/2024).
Tak hanya itu, dia juga mengklaim tak mengingat tentang sosok para tersangka di kasus DJKA. Sebagai Sekjen PDIP, dia mengatakan sangat sering bertemu banyak orang dan tak mungkin mengingat semua pertemuan dan isi pembicaraan.
“Saya tadi yang bertanya justru, saya justru bertanya [ke penyidik KPK] apakah kalau ini harusnya rahasia atau tidak, apakah ada aliran dana? Oh dikatakan tidak ada,” beber Hasto.
Di lain sisi, Hasto juga membantah terlibat dalam kasus ini. "Tidak ada aliran dana ya, jadi tidak ada aliran dana. Tidak ada pertanyaan terkait aliran dana," kata Hasto.
Seret nama Erick Thohir dan Budi Karya
Sebelum memasuki ruang penyidik KPK, anak buah Megawati Soekarnoputri itu membeberkan alasannya diperiksa di kasus korupsi DJKA. Menurutnya, pada saat Pilpres 2019 lalu, dirinya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf.
Di mana, kata dia, menurut keterangan Adhi Dharmo yang saat itu menjadi Kepala Sekretariat Kantor terkait dengan pengelolaan rumah aspirasi di Jalan Proklamasi.
Saat itu berdasarkan kebijakan dari Ketua Tim Pemenangan Erick Thohir, dikatakan, bahwa ada pihak-pihak sesama jajaran menteri yang kemudian bergotong-royong.
Selanjutnya kata Hasto, Adhi Dharmo atau Yoseph Aryo Adhi Dharmo bertemu dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS).
"Setelah pertemuan itu, ada penugasan terhadap Bapak Harno (tersangka di KPK) yang saat itu menjadi Kepala Biro. Lalu saudara Adhi Dharmo mengirimkan handphone saya kepada bapak Harno," kata Hasto.
"Itu lah menurut saudara Adhi Dharmo asal muasal mengapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi. Apakah itu benar atau tidak, di sinilah tempat klarifikasi yang terbaik," imbuh Hasto.
Sebelum Hasto, KPK lebih dulu memeriksa Wakil Sekjen PDIP Yoseph Aryo Adhie Dharmo sebagai saksi pada Kamis (18/7/2024).
Seperti halnya Hasto, Adhie tidak dipanggil terkait dengan jabatannya di PDIP. KPK mengonfirmasi bahwa keduanya dipanggil dalam perkara yang sama, yakni pengembangan kasus suap proyek kalur kereta di DJKA Kemenhub.
Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK April 2023 lalu. Meski demikian, dia enggan memerinci lebih lanjut ihwal apa yang didalami dari keterangan Adhie.
Dia menyebut substansi pemanggilan sudah masuk ke materi penyidikan sehingga tidak bisa diungkap ke publik. Di sisi lain, Adhie justru memberikan keterangan berbeda saat memberikan keterangan ke wartawan di Yogyakarta, Sabtu (20/7/2024).
Menurut salah satu petinggi DPP PDIP itu, dia memberikan keterangan kepada penyidik soal operasional Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin pada Pilpres 2019 lalu.
Adhie menceritakan saat itu dia diberi tugas sebagai Kepala Sekretariat TKN Jokowi-Maruf Amin. Adapun, tim pemenangan Jokowi untuk periode kedua pemerintahannya saat itu dipimpin oleh Ketua Erick Thohir dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dia juga mengklaim pemanggilannya oleh penyidik KPK di kasus DJKA berkaitan turut menyangkut peran Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
“Pemeriksaan dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi,” demikian Adhie. (an)
Topik:
Kampanye Jokowi-Ma'ruf KPK Hasto Korupsi DJKA Menhub Budi Karya Sumadi Kemenhub Jokowi Ma'ruf